CILEGON, BANPOS – Sejumlah jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon masih mengalami kekosongan. Saat ini hanya diisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt).
Mengenai kapan akan diadakan lelang jabatan atau open bidding untuk Kepala OPD yang kosong, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi dari Walikota Cilegon, Helldy Agustian.
“Kalau kita diperintahkan untuk segera dilakukan (lelang), kita siap,” kata Jubaedi saat ditemui usai kegiatan Sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkot Cilegon pekan lalu.
Lebih lanjut, Jubaedi menjelaskan, memang saat ini ada sejumlah jabatan kepala OPD yang belum diisi pejabat definitif. Seperti Direktur RSUD, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Asisten Daerah III Setda Cilegon.
Kemudian juga pada tahun ini, dikatakan Jubaedi, ada dua kepala OPD yang akan masuk masa pensiun. Seperti jabatan Kepala DLH akan berakhir pada Juli dan Kepala Badan Kesbangpol pada November mendatang.
“Tahun ini ada dua yang pensiun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kesbangpol. Kalau untuk Asda III, kemungkinan mutasi (pejabat) akan disesuaikan kompetensi dari pejabat yang sudah ada sebelumnya. Jadi sesuai dengan Perwal,” tuturnya.
Ia kembali menyatakan, bilamana ada instruksi dari pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini walikota terkait dengan open bidding maka akan disiapkan. “Yang terpenting sekarang, kalau ada perintah dari pejabat pembina kepegawaian minta lakukan persiapan, kita akan siapkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku segera melakukan perombakan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dan segera melakukan open bidding. Perombakan tersebut dilakukan itu untuk mengisi jabatan-jabatan kosong yang tidak ada pejabatnya. “Mutasi rotasi tidak mudah. Beberapa poin sedang kita susun,” katanya.
Menurut Politisi Partai Beringin Karya (Berkarya) ini bahwa rotasi dan mutasi pejabat tidak mudah dilakukan harus mengikuti tahapan – tahapannya. “Kita harus tahu dulu aturannya, kalau staf sudah naik ke struktural tidak boleh ke fungsional lagi,” tutupnya. (LUK/RUL)
Tinggalkan Balasan