DPUPR Tuding Konsultan Yang Salah

PANDEGLANG, BANPOS-Terkait dengan pelaksanaan pembangunan ruas jalan Sumur-Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang yang sudah rampung dikerjakan dan dikeluhkan warga karena berpotensi menimbulkan banjir. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, tuding konsultan perencanaan tidak menganggarkan bangunan drainase.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya, saat konsultan melakukan survey di lokasi tersebut banjir dimasukan anggaran untuk drainase.

“Pembangunan jalan itu, melalui penyedia. Kalau melalui penyedia, mulai dari perencanaan, terus pelaksanaan konstruksi sama pengawasan oleh penyedia. Artinya perencanaan melalui konsultan,” kata Asep kepada wartawan, Senin (27/6).

“Seharusnya dalam perencanaan itu disurvey, kalau itu memang banjir dianggarkan drainasenya. Kalaupun ini tidak, nanti kita tangani dan kita tindak lanjuti,” sambungnya.

Saat ditanya apakah dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut ada kesalahan dari perhitungan dari perencanaan, Asep berdalih bahwa pihaknya tidak tahu dampak dari pembangunan jalan tersebut.

“Saya tidak menyatakan begitu, namun kita tidak tahu dampak dari bangunan tersebut seperti apa. Kalau sudah dibangun kemudian banjir kita harus tangani, seperti jalan tol Jakarta-Merak kan pernah banjir itukan sebelumnya sudah diperhitungkan. Yang penting sekarang kita cari solusinya  bagaimana agar tidak banjir,” ucapnya.

Untuk menindak lanjutinya, kata Asep, pihaknya akan melakukan survey dan menghitung anggaran untuk drainase tersebut dan akan mengusulkannya.

“Kami menindak lanjuti dengan cara melakukan survey dan menghitung untuk penanganan drainase tersebut, setelah dihitung kemudian kami usulkan ke TAPD. Karena kami dinas teknis hanya bisa mengusulkan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang mengeluhkan proyek pekerjaan ruas jalan Sumur-Tamanjaya. Pasalnya, proyek jalan yang sudah rampung tersebut berpotensi menimbulkan banjir.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang 2022 sebesar Rp 1,9 miliar dengan nomor 620/9/SP/R.I/DPUPR-BM/2022 yang dilaksanakan oleh CV Zyga Wiwaha Karya tersebut tidak dilengkapi drainase.

Salah seorang warga Desa Tamanjaya, Kosim mengaku, karena pembangunan jalan tersebut tidak dilengkapi dengan drainase. sehingga rumah warga kerap terkena banjir saat musim hujan.

“Nggak ada saluran airnya. Kalau kondisinya seperti itu, pasti kebanjiran karena air tidak mengalir,” kata Kosim kepada wartawan, Minggu (26/6).(dhe/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *