Warga Mancak Tuntut Bupati Serang Tutup Tambang Pasir

SERANG, BANPOS- Aktivitas Penambangan Pasir di sejumlah wilayah Kecamatan Mancak  mulai dipersoalkan elemen masyarakat. Akibat galiannpasir yang kian menjamur sangat meresahkan warga dan pengguna jalan.

Sejumlah persoalan muncul seiring maraknya galian pasir di Mancak. Mulai dari kebisingan, hilangnya penghijauan, jalanan becek, berdebu. Juga sering terjadi kecelakaan.

Terbaru, ada kecelakaan hingga meninggalnya penumpang sepeda motor yang dihantam truk pengangkut pasir, Selasa (28/06/2022).

Atas berbagai persoalan tambang pasir yang semakin hari meresahkan tersebut, sejumlah elemen organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi masyarakat (Ormas) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung Keluarga Besar Mancak (KBM) mendesak Bupati Serang menutup usaha tambang pasir di wilayah mereka.

“Sekiranya Bupati Serang bisa mendengar jeritan hati warga Mancak. Tuntutan kami tutup usaha tambang pasir yang semakin hari meresahkan warga,” tandas juru bicara KBM, Sevtyan Nurawan yang juga Ketua KNPI Mancak, saat menghubungi Banten Pos, Rabu (29/6/2022)

Tya demikian ia biasa disapa, mengungkapkan bahwa pada Selasa  (28/06) telah terjadi kecelakaan yang menewaskan dua orang pengendara motor yang diduga tertabrak truk pengangkut pasir dari aktivitas penambangan pasir di Desa Batukuda dan wilayah Mancak lainnya.

” Supaya tidak ada lagi korban jiwa, lingkungan yang asri tetap terjaga, maka sudah saatnya aktivitas usaha tambanng pasir di seluruh wilayah Mancak ditutup. Mengingat Kecamatan Mancak adalah penopang dan penjaga ekosistem bagi wilayah sekitar, dan masyarakat tidak merasa diresahkan dengan adanya aktivitas galian tambang pasir ini,” ujar Tya.

Menurutnya, dari kegiatan penambang ini, jalan raya Mancak-Krenceng cepat rusak bila dilalui oleh truk yang melebihi kapasitas. Saat jalan beton yangvdibangun Bupati tiga tahun lalu sudah banyak yang mengalami retak. Juga di sisi jalan mengalami  longsor di beberapa titik .

“Adanya penambangan pasir ilegal serta penolakan dari warga, sebelumnya juga  belum ditanggapi Muspika setempat dan Bupati.

Hal senada juga Disampaikan Riski Hardiatna, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Mancak.

Riski meminta kepada Pemerintah Daerah Serang untuk memperhatikan hal Ini karena sudah menjadi masalah serius di masyarakat.

Riski menyoroti perihal muatan truk pasir yang sering melebihi kapasitas angkut yang tidak sesuai dengan beban jalan. Diketahui Jalan Raya Mancak adalah beban jalan dengan daya angkut delapan ton. Sementara seluruh truk pengangkut pasir melebihi kapasitas muatan.

“Jika muatan yang diangkut melebihi itu, maka jalan akan cepat rusak dan dana perbaikan sangat besar.

Sementara Rohman Ketua Harian Serang Barat  Laskar Merah Putih (LMP) dan Ketua BPPKB, Dedi Kelana  menyatakan, banyaknya aktivitas  galian pasir yang menjamur di kecamatan Mancak  sehingga membuat jalan Raya Mancak-Kerenceng rusak berdebu, sehingga mengakibatkan rawan kecelakaan.

Rohman menandaskan, pihaknya bersama KBM berencana aksi pasang 1000 spanduk larangan beroperasi dan dan sweping terhadap kendaraan pengangkut pasir. (BAR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *