CILEGON, BANPOS – Hingga Mei 2022, Dinas PemberdayaanPerempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana(DP3AKB) Kota Cilegon mencatat ada sebanyak 80 kasus dari43 korban kekerasan seksual perempuan dan anak yang ditangani. Sementara pada 2021, DP3AKB mencatat 254 kasusdari 145 korban kekerasan perempuan dan anak.
Kepala DP3AKB Cilegon, Agus Zulkarnain mengatakan, jumlahkasus kekerasan seksual yang tercatat saat ini ibarat fenomena“gunung es”. Jumlah kasus yang tercatat belum tentumenggambarkan peristiwa yang sesungguhnya. Namun Agusmemprediksi, tren kasus tahun ini meningkat salah satunyakarena korban sudah memiliki keberanian untuk melapor.
“Angka yang tercatat itu belum menunjukan angkasesungguhnya. Namun, tinggi atau meningkatnya kasus ini kitabisa lihat dari dua perspektif. Pertama memang kasusmeningkat, yang kedua ada keberanian dari masyarakat yang menjadi korban berani melaporkan,” kata Agus saat ditemui usaimenghadiri kegiatan di DPRD Kota Cilegon, Rabu (29/6).
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, dari kasus yang ditanganioleh pihaknya kebanyakan korbannya adalah perempuan. Meskipada 2020 lalu ada juga tercatat 3 korban diantaranya adalahlaki-laki.
Dikatakan Agus, masih kerap terjadinya kekerasan perempuandan anak baik seksual, fisik dan psikis, dilatar belakangi oleh banyak faktor. Salah satunya pelaku terdorong melakukankekerasan karena faktor ekonomi.
“Jadi ada banyak faktor. Bukan hanya karena niat, tapi ada juga sebabnya faktor ekonomi. Semisalnya yang laki-laki (pelaku), karena faktor ekonomi, tidak mampu berbuat nakal ditempatnya, malah yang ada disekitarnya yang menjadi korban,” tuturnya.
Dikatakan Agus, sejauh ini, masyarakat sudah semakinmenyadari pentingnya mencegah kekerasan perempuan dan anak. Itu dilakukan dengan mulai berani melaporkan jikamenemukan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Di samping itu didukung pihaknya selalu gencar melakukanedukasi, sosialisasi serta menyediakan tempat atau wadah untukmenyampaikan pengaduan.
“Kita sekarang lebih intens sosialisasi, edukasi terkaitpencegahan kekerasan perempuan dan anak. Di 43 kelurahankita juga ada, Perlindungan Anak terpadu Berbasis di Masyarakat. Kemudian kita juga punya satgas juga. Di industrijuga kita punya wadah, rumah perlindungan pekerjaanperempuan apabila mengalami kekerasan di tempat kerjanya. Jadi kita sudah punya jejaring,” tandasnya. (LUK/RUL)
Tinggalkan Balasan