Daya Beli Rendah Jadi Alasan Target PAD Meleset

PANDEGLANG, BANPOS-Bupati Pandeglang, Irna Narulita menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pandeglang soal tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Irna Narulita pada saat Rapat Paripurna jawaban terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2021, pada Rabu (29/6).

“Menanggapi pertanyaan terkait tidak tercapainya target PAD tahun 2021, sebagaimana disampaikan oleh fraksi Golkar, fraksi PKS, fraksi PPP, dan fraksi Nasdemperindo, dapat kami jelaskan bahwa diluar pajak daerah, retribusi jadi fokus pengelolaan,” kata Irna.

“Saat ini telah dilakukan kerjasama dengan aparat penegak hukum, dalam meminimalisir tingkat kebocoran, serta perbaikan dalam akses pembayaran melalui percepatan penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” sambungnya.

Menurutnya, salah satu faktor tidak tercapainya PAD dari sektor retribusi adalah daya beli masyarakat, sebagai dampak dari pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

Selain itu, peningkatan retribusi dari sektor pariwisata telah dilakukan upaya-upaya diantaranya adalah menaikkan tarif retribusi tempat rekreasi objek wisata alam, seperti objek wisata Cisolong dan Cikoromoy sesuai Perda terbaru nomor 9 tahun 2021, tentang retribusi jasa usaha.

“Upaya lainnya yang telah kami lakukan adalah bekerja sama dengan ahli penilai (Appraisal) dari KPKNL, sebagai dasar penentuan nilai lelang pengelolaan objek wisata cisolong dan cikoromoy. Dengan upaya tersebut, kami berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” terangnya.

Irna juga menanggapi terkait upaya pemanfaatan dan efektivitas dana SILPA tahun 2021, yang juga dipertanyakan oleh fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat.

“Dapat kami jelaskan bahwa besaran SILPA sebesar Rp 67.671.456.298,74, merupakan nilai SILPA audited yang bersumber dari DAK Fisik, DAK Non Fisik dan dana Insentif daerah, serta sisa belanja OPD tahun anggaran 2021 dan dianggarkan kembali di tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.

Irna menyampaikan tentang investasi usaha untuk mencetak lapangan kerja dan menciptakan lapangan kerja baru serta menciptakan peluang usaha baru, upaya pemerintah Pandeglang adalah dengan memberikan insentif dan kemudahan bagi para pelaku ekonomi.

Jenis insentif yang diberikan diantaranya, pengurangan target pajak dan retribusi, bantuan fasilitas pelatihan vokasi UMKM, penyediaan data dan informasi peluang investasi dengan aplikasi Sigampang, penyediaan layanan publik terpadu di mall pelayanan publik berupa layanan perbantuan atau mandiri dan online, serta penyederhanaan dan percepatan pemberian perizinan.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Fraksi partai Gerindra, atas atensi yang diberikan kepada pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam pengelolaan aset. Saat ini kami sedang lakukan optimalisasi barang milik daerah. Sehingga yang berpotensi menghasilkan PAD, dapat dioptimalkan. Baik melalui mekanisme sewa, kerjasama pemanfaatan, maupun bangun guna serah atau serah guna,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Pandeglang, TB Udi Juhdi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Gunawan, Fuhaira Amin, dan TB Asep Rafiudin, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, anggota DPRD dan Kepala OPD.(dhe/pbn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *