Polsek Monitor Lokasi Banjir Bandang

Pascaambruknya dua jembatan akibat banjir bandang di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Kapolsek Cimanggu, IPTU Dirman dan jajarannya turun langsung memonitor situasi, Rabu (29/6).

Dalam kesempatannya, tim Kapolsek dan aparatur setempat juga melakukan pengecekan dan monitoring ke beberapa sungai yang ada di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, termasuk Sungai Ciaerjeruk, Sungai Surian dan Sungai Ci Cegog.

Kapolsek mengatakan, selama monitoring ditemukan beberapa rumah warga di sekitar Kampung Erjeruk, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, yang berdekatan dengan sungai yang awalnya terendam air setinggi _+ 10 Cm akibat luapan air Sungai Erjeruk, saat ini sudah surut (normal).

“Bangunan kandang ayam potong milik masyarakat (Wata,red), di Kampung Erjeruk, Desa Rancapinang, yang roboh atau hanyut tergusur luapan air sungai, diperkirakan kerugian materil sekitar + sebesar Rp20 Juta,” kata Iptu Dirman, Rabu (29/6).

Selain itu, tanah longsor (abrasi,red) di sekitar Jembatan Erjeruk di kampung setempat, yang mengakibatkan dinding penyangga tiang jembatan sebagian ambruk.

Juga, Jembatan Ci Cegog ambruk, yang diakibatkan pondasi penyangga jembatan terkena longsor, hingga mengakibatkan akses jalan terputus. “Untuk kendaraan mobil maupun motor dan pejalan kaki, harus melintas melalui sungai,” ujarnya.

Selain didampingi Kepala Desa (Kades) Rancapinang, Evan Kusuma beserta staf desa. Dalam monitoring ini, hadir pula Bhabinkamtibmas Polsek Cimanggu Bripka Ajat Sudrajat, sejumlah personel Polsek Cimanggu, perwakilan anggota Koramil Cimanggu, staf Trantib Cimanggu, perwakilan BPBD Kabupaten Pandeglang, tokoh masyarakat, serta staf Desa Rancapinang.

Pihaknya mengimbau, agar Kepala Desa Rancapinang, Evan, melakukan pendataan dan melaporkan ke BPBD Kabupaten Pandeglang, terkait  kerusakan dan kerugian dampak abrasi akibat luapan air sungai tersebut.

“Pihak Desa agar lebih proaktif, dalam menjaga dan mengecek titik – titik kerawanan yang ada di wilayahnya, khususnya pada wilayah yang sangat berpotensi terjadinya bencana,” tegas Kapolsek.

Mantan Kapolsek Pulosari ini juga menegaskan, pihak desa agar mengimbau dan memasang tanda larangan kendaraan bermotor dan pejalan kaki, agar tidak melintas di Jembatan Ci Cegog.

Sementara, Kades Rancapinang, Evan Kusuma menyatakan, siap melaksanakan arahan Kapolsek dan jajarannya. Termasuk bersinergi menjaga dan membangun masyarakat desa, agar lebih tertib dan aman.

“Ini tugas kita bersama – sama. Kedepan, kami berupaya lebih maksimal menjaga kondusifitas wilayah, dan berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk TNI – Polri,” imbuhnya.(PBN/BNN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *