PANDEGLANG, BANPOS-Sebanyak 7000 honorer masih harus menunggu antrian untuk diangkat menjadi P3K, sementara, 2.149 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Pandeglang, Irna Narulita di Stadion Badak Pandeglang, Selasa (12/7).
Dalam penyerahan SK kepada para pegawai P3K, Bupati Pandeglang, Irna Narulita merasa bersyukur serta merasa Bahagia saat menyerahkan Sk tersebut.
“Alhamdulilah, sebanyak 2.149 orang pegawai P3K di Kabupaten Pandeglang telah menerima SK hari ini dan kami ikut merasa berbahagia,” katanya.
Meskipun telah menyerahkan SK P3K, lanjut Irna, pihaknya juga menyadari bahwa masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) untuk menyelesaikan nasib para honorer.
“Masih banyak PR yang belum terselesaikan terkait nasib para honorer, dimana masih ada sekitar 7 ribu honorer saat ini yang belum menyandang P3K,” ujarnya.
Untuk nasib para honorer, kata Irna, pihaknya akan terus memperjuangkannya agar pemerintah pusat memberikan kuota yang lebih besar untuk pengadaan rekrutmen P3K.
“Kami akan terus memperjuangkan nasib para honorer ke pemerintah pusat dan meminta agar pemerintah memberikan kuota yang lebih besar untuk Kabupaten Pandeglang dalam pengadaan rekrutmen P3K,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pada akhir tahun 2023 agar semua honorer di Kabupaten Pandeglang bisa terangkat menjadi P3K.
“Saya harap pada akhir tahun 2023 semua honorer di Kabupaten Pandeglang bisa terangkat menjadi P3K, minta doanya kita sedang perjuangkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Muhammad Amri mengatakan, SK P3K yang diserahkan saat ini terdiri dari P3K Non guru, P3K guru tahap I, P3K guru tahap II dan P3K passing grade.
“Jumlah P3K yang menerima SK hari ini sebanyak 2.149 orang terdiri dari P3K Non guru 51 orang, P3K guru tahap I sebanyak 1.156 orang, P3K guru tahap II 768 orang dan P3K passing grade sebanyak 174 orang,” katanya.(dhe/pbn)
Tinggalkan Balasan