KEMELUT Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya jalur prestasi, bakal ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten dengan membentuk tim investigasi. Tim investigasi itu nantinya akan menelusuri dugaan diskriminasi atlet pelajar maupun dugaan permainan uang dalam pelaksanaan PPDB.
Pj. Sekda Provinsi Banten, Tranggono, mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim investigasi, guna melakukan investigasi terhadap aduan-aduan masyarakat mengenai pelaksanaan PPDB lalu.
“Kami sudah membentuk di Inspektorat itu (tim investigasi) untuk menerima aduan-aduan dari masyarakat dan segera diinvestigasi. Nanti hasilnya langsung kasih ke saya,” ujarnya saat diwawancara di DPRD Provinsi Banten, Rabu (13/7).
Menurutnya, salah satu aduan yang sempat dirinya dengar ialah terkait dengan masuk sekolah dengan cara membayar sejumlah uang. Hal itu jika benar terjadi, sangat disesalkan olehnya mengingat bersekolah di sekolah negeri, biayanya sudah ditanggung oleh pemerintah.
“Kami tidak mau kalau mereka itu harus mengeluarkan uang untuk bersekolah. Padahal sekolah itu gratis kan, kenapa harus bayar,” tuturnya.
Begitu pula dengan para pelajar atlet yang diduga mendapatkan diskriminasi dari sejumlah sekolah negeri di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Menurutnya, para atlet berprestasi seharusnya bisa berlanjut ke sekolah negeri tanpa susah.
“Nanti akan kami lihat. Jadi atlet-atlet yang baik itu harus bisa berlanjut tanpa susah seperti itu. Nanti akan kami lihat lagi ya terkait dengan itu,” terangnya.
Di sisi lain, persoalan diskriminasi atlet pelajar disebut bukan hanya salah Dindikbud Provinsi Banten saja, namun juga salah dari Dispora Provinsi Banten. Sebab, Dispora Provinsi Banten tidak secara jelas menyampaikan nama-nama atlet berprestasi ke Dindikbud Provinsi Banten, untuk dapat diakomodir.
Hal itu disampaikan oleh pengamat kebijakan publik, Moch Ojat Sudrajat. Menurutnya, para atlet tidak perlu susah payah untuk masuk ke sekolah umum untuk dapat berprestasi. Sebab, sudah ada Pelatihan dan Pembinaan Olahraga Pelajar (PPLP).
“Sehingga permasalahan atlet bukan tanggung jawab Dindikbud Provinsi Banten semata, ada pihak yang lebih berkompeten yakni PPLP yang ada di bawah Dispora Provinsi Banten,” ujarnya.
Hal tersebut menurutnya dapat menjadi masukan bagi pihak-pihak terkait lainnya seperti KONI. Karena menurutnya, tidak elok menyalahkan satu pihak apabila KONI sebagai lembaga yang membina atlet justru tidak memberikan solusi.
“Maaf justru saya mempertanyakan jika seorang atlet bersekolah di sekolah umum, saya dapat pastikan jadwal latihannya pasti terganggu. Ketika atlet saya lulus SD atau SMP dulu, saya akan panggil orang tuanya, apakah mau jadi atlet atau tidak. Karena ini pilihan masa depannya. Jika pilih atlet maka kami harus siapkan di sekolah yang khusus seperti PPLP. Dan jika tidak yakin jadi atlet maka ke sekolah umum, dan tentunya harus ikuti aturan PPDB di sekolah umum,” tandasnya. (DZH/AZM)
Tinggalkan Balasan