SERANG, BANPOS – Ribuan data pemilih tetap (DPT) tidak valid teridentifikasi berdasarkan hasil sensus daring bulan Januari hingga Maret tahun 2020. Hasilnya, terdapat 7.000 DPT disoroti dengan 4.210 DPT tersebut dinyatakan telah memiliki akta kematian.
Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran, mengungkapkan bahaya dari masih banyaknya DPT tidak valid itu akan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, karena surat panggilan dari petugas akan terus dikirimkan kepada nama-nama tersebut.
“Bahayanya, kalau selama itu belum dicoret di DPT pasti dapat surat panggilan yang takutnya disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Misalkan orangnya enggak ada, tapi dia bisa nyoblos,” ungkapnya, Jumat (15/7) usai rapat koordinasi (Rakor) di Pemkot Serang.
Ia mengkhawatirkan apabila ada pemilih tetap yang sudah meninggal, namun namanya masih digunakan untuk memilih. Sehingga pihaknya mengantisipasi dengan meminta para camat dan lurah agar melakukan verifikasi atau cek dan ricek ke masing-masing alamat berdasarkan data sensus tersebut.
“Itu kekhawatiran kita, jangan sampai nanti ada orang yang sudah meninggal tapi dia bisa milih. Antisipasi kita bagaimana mengumpulkan para lurah, para camat di sini (Pemkot Serang), mudah-mudahan mereka bisa kerjasama dengan kita,” tuturnya.
Ade Jahran mengungkapkan, meskipun DPT hantu tersebut hanya 5 persen dari total DPT se-Kota Serang, namun pihaknya akan melakukan verifikasi secepatnya melalui camat dan lurah yang melakukan pendataan ulang. Sebab, apabila dari ribuan DPT yang belum diberikan status apakah meninggal dunia atau pindah domisili, data sensus tidak dapat terinput.
“Harapan kami pak lurah Bu Lurah ini mendata ulang, data kita sudah kasih semuanya mulai nama, alamat, RT, tanggal lahir, itu semua sudah kita kasih. Ke depan mudah-mudahan Pak Lurah Bu Lurah bisa melakukan semacam pencocokan di tingkat RT RW,” terangnya.
Ia menjelaskan, proses verifikasi ditarget sebelum bulan Oktober semuanya sudah selesai, sehingga nanti dari Lurah bisa menyampaikan data ke KPU atau ke pihak Disdukcapil apabila sudah ada persyaratan-persyaratannya. Sebab, Disdukcapil tidak mencoret nama-nama tersebut karena memang ada syarat yang belum terpenuhi seperti keterangan kematian apabila warga tersebut sudah meninggal dunia dengan menyerahkan KTP yang bersangkutan.
“Mudah-mudahan dengan adanya rakor ini, persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan oleh Disdukcapil ada. Misalnya surat kematian dan sebagainya itu ada, sehingga nanti Disdukcapil langsung mencoret nama-nama tersebut,” ucapnya.
Ade berharap, proses cek dan ricek oleh para lurah ini sudah berprogres pada 7 hingga 14 hari ke depan. Kemudian nama-nama yang terdapat di DPT namun tidak valid tersebut dapat dicoret, sehingga tidak ada lagi surat panggilan untuk memilih di hari H pemilu 2024.
“Kami ingin secepatnya, sebelum Oktober selesai, tapi kita mudah-mudahan 7 sampai 14 hari ke depan sudah ada progres, sehingga nanti sebelum Oktober kita sudah beres semuanya,” katanya.
Ia sendiri menampik bahwa ribuan DPT hantu tersebut merupakan kelalaian pihak KPU Kota Serang. Sebab, ada banyak faktor salah satunya yaitu masyarakat tidak melaporkan apabila ada anggota keluarganya yang meninggal sehingga masih dianggap hidup dan ada di daftar DPT.
“Saya sih tidak bilang begitu, kenapa demikian kalau kita kan menerima (data dan informasi). Kalau masalah tadi itu faktornya mungkin bukan kelalaian, makanya kita berharap RT RW atau masyarakat pada umumnya untuk melaporkan bagi keluarganya yang meninggal atau keluarganya yang pindah memilih,” jelasnya.
Diakhir ia memprediksi adanya kemungkinan penambahan DPT pada Pemilu tahun 2024. Menurutnya, pemilih akan selalu terus bertambah meski tidak terlalu signifikan angkanya sekitar 5 sampai 10 persen.
“Termasuk yang masuk ke sini (Kota Serang) juga banyak. Tahun kemarin sih kenaikannya tidak signifikan, tapi diprediksi untuk sampai 2024 itu pasti akan ada penambahan, walaupun tidak banyak,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, mengungkapkan bahwa jumlah DPT hantu sebanyak 4.210 itu sangat rawan sekali. Karena jumlah suara tersebut bisa menghasilkan satu kursi legislatif di Kota Serang.
“Rawanlah. Oleh karena itu pada hari ini (Jumat) dikumpulkan semua kepala kelurahan, karena dengan data 4.210 banyak bisa 1 kursi jadi sangat rawan sekali. Jangan sampai ada orang ngomong ‘orang yang sudah meninggal bisa nyoblos’,” ucapnya.
Ia berharap, DPT Pemilu tahun 2024 harus valid, orangnya ada, datanya ada. Ia menegaskan, jangan sampai orangnya tidak ada tetapi datanya ada bahkan bisa mencoblos.
“Targetnya sebenarnya ada di bulan ini sampai Desember, tapi kami berharap di bulan Agustus-September ini sudah harus selesai,” tandasnya.
Sekadar diketahui, dalam DPT tidak valid saat ini terbanyak di Kecamatan Serang dengan data sebanyak 1.400 DPT. Kemudian, total DPT tidak valid sebanyak lebih dari 7.000, kemudian 3.000 diantaranya sudah memiliki akta kematian, sisanya sebanyak 4.210 DPT masih belum ada keterangan.
Terpisah, DPT pada Pemilu 2024 di Kota Cilegon diprediksi akan terjadi peningkatan jumlah pemilih. Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi.
Irfan menyatakan, jika dilihat dari data grafik kenaikan data pemilih di Kota Cilegon pada triwulan II 2022 berada di angka 303.862. Sementara pada Data Pemutakhiran Tetap pada 2019 sebanyak 290.571.
“Pada Pemilu 2019 silam, jumlah DPT di Kota Cilegon sebanyak 290.571. Dari 2019 ke 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,54 persen. Sedangkan pada 2020 ke 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,56 persen dan 2021 ke triwulan II tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 0,0069 persen,” kata Irfan saat dikonfirmasi kemarin.
Irfan mengatakan jika melihat dari data pemutakhiran pada Januari 2022, jumlah daftar pemilih sebelumnya ada sebanyak 303.779, potensi baru sebanyak 102, daftar pemilih sekarang ada 302.791.
Pada Februari 2022, jumlah daftar pemilih sebelumnya 303.791, potensi pemilih baru 55 dan daftar pemilih sekarang 303.815. Pada Maret jumlah daftar pemilih sebelumnya, 303.815, potensi pemilih baru 80, daftar pemilih sekarang 303.823.
Selanjutnya, April jumlah daftar pemilih sebelumnya, 303.823, potensi pemilih baru 59, daftar pemilih sekarang 303.834, Pada Mei jumlah daftar pemilih sebelumnya 303.834, potensi pemilih baru 50 dan daftar pemilih sekarang 303.849 dan pada Juni jumlah daftar pemilih sebelumnya, 303.849, potensi pemilih baru 105 dan daftar pemilih sekarang 303.862.
“Kalau dilihat dari jenis kelamin sendiri, data pemutakhiran pada Januari 2022 untuk laki-laki sebanyak 152.483, perempuan 151.308, Februari jenis kelamin laki-laki 152.495, perempuan 151.320 dan Maret jenis kelamin laki-laki 152.449 dan perempuan sebanyak 151324,” tuturnya.
Kemudian Irfan menjelaskan, meningkatnya jumlah DPT disebabkan oleh semakin bertambahnya jumlah usia pemilih pemula untuk menyalurkan hak pilihnya.
“Untuk kepastian berapa penambahan jumlah DPT akan bisa dilihat di 2023 mendatang,” ujarnya.
Selain jumlah DPT yang diprediksi bertambah, otomatis jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kota Cilegon juga akan bertambah. Di mana, pada Pemilu 2019, jumlah TPS sebanyak 1.214.
Irfan menambahkan, bertambahnya jumlah TPS ini dapat bergantung pada bertambahnya jumlah penduduk di Kota Cilegon.
“Otomatis seandainya nanti misalkan ada penambahan jumlah penduduk, juga akan berpengaruh pada ketersediaan jumlah TPS. Nanti kita lihat dulu berapa total jumlah penduduk di Kota Cilegon nanti,” tandasnya. (LUK/MUF/PBN)
Tinggalkan Balasan