Dana Pilgub, Rp15 M Untuk 3 Bulan 

 

SERANG, BANPOS – Pemprov Banten mengusulkan anggaran di APBD Perubahan 2022  sebesar Rp15 miliar untuk pembiayaan Pemilu Serentak pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024. Dana tersebut akan digunakan dalam kurun waktu  tiga bulan, dari Oktober sampai Desember tahun ini.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar diremui usai  menghadiri rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Dana Cadangan Pemilu Serentak 2024 di DPRD, KP3B, Kota Serang, Selasa (9/8) mengatakan, pembiayaan Pilkada Banten yang diselenggarakan pada tahun 2024 mensatang dibutuhkan dana besar .Untuk tahap pertama, Rp15 miliar, dari total Rp596 miliar lebih.

“Kita memulai di perubahan 2022, 15 miliar, puncaknya di 2024, Rp50 miliar,” kata Al Muktabar.

Ia menjelaskan,  pembiayaan Pilkada Banten  yang diposkan secara bertahap, dari Perubahan 2022 sampai tahun 2024 berdasarkan usulan dari penyelenggara Pemilu dan TNI/Polri.

“Angka ini usulan dari KPU, Bawaslu dan pengamanan TNI Polri.Pedoman basis kita sesuai aturan KPU dan Bawaslu,” ujarnya

Adapun besarnya anggaran yang  sudah disampai kan dalam Raperda tentang Dana Cadangan Pilkada Banten 2024 lanjut Al, nantinya tidak semuanya  dibebankan pada pemprov, akan tetapi ada pembagian dengan kabupaten/kota.

“Terkait agenda spsifik pembiayaan sesuai dengan coast sharing. Biaya provinsi dan kabupaten kota. Dan kita pembiayaan untuk  add hock (honor-honor) yang luar biasa kerjanya karena serentak. Tekhnis lainnya didalami lembahsan dengan DPRD. Kita juga ditanyakan oleh DPRD,  maka kita juga akan melakukan  komunikasi dengan kabupaten/kota. Seperti siapa berbuat apa  dan bagaimana,”  akunya.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten dalam pemandangan umum fraksi-fraksi, menyetujui usulan dana cadangan tersebut.

“Karenanya, tidak ada alasan bagi kami untuk tidak menerimanya,” ujar Ketua Fraksi PDIP, Mukhlis.

Ketua Fraksi PAN DPRD Banten, TB Luay Sofhani meminta Al Muktabar meminta secara detail, usulan dana cadangan  lebih dari setengah triliun rupiah tersebut. 

“Terhadap besaran usulan dana cadangan yang disampaikan Pj Gubernur Banten sebesar Rp596 miliar  lebih itu untuk membiayai komponen  apa saja. Mohon penjelasan lebih rinci dari Pj Gubernur Banten,” kata Luay.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Banten merencanakan dana cadangan Pemilu serentak 2024 sebesar Rp596, 471 miliar Dana itu akan dipenuhi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemilu dalam tiga tahun  mata anggaran.  Sementara KPU setempat mengaku akan terima Rp499 miliar.

Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Banten, Ramelan mengaku pihaknya semula mengusulkan anggaran untuk kebutuhan Pemilu serentak 2024  kepada pemprov sebesar Rp537 miliar. Namun angka tersebut mendapat riview oleh  Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti menjadi Rp499 miliar.

“Semula kami menyampaikan usulan untuk kebutuhan Pilkada serentak 2024 yang dibarengi dengan pemilihan bupati dan walikota se Banten sebesar Rp537 miliar, tapi dirasionalisasi oleh Bu Rina jadi Rp499 miliar,” ujarnya.

Rasionalisasi tersebut katanya, melihat dari Surat Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor  s.138/mk.02/2020 tentang standar satuan harga untuk honor badan add hock seperti PPK, PPS dan KPPS.

“Jadi kalau honor-honor itu ditanggung oleh pemprov sekitar 63,72 persen dari Rp499 miliar. Honor-honor (besarannya), nanti akan dilihat lagi sesui aturan yang baru dari Menkeu, karena sampai sekarang jawaban KPU Pusat tentang aturan baru itu belum dijawab oleh Menkeu. Jadi honor itu masih pakai aturan yang lama,” ujarnya.

Sementara dari Rp499 miliar lagi katanya akan digunakan untuk membiayai logistik seperti pengadaa surat suara, kotak suara, pendataan dan lain-lain. “Jadi tidak semua untuk honor badan add hock  tetapi untuk kegiatan lainnya,” ujarnya. (RUS/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *