SERANG, BANPOS – Pemprov pada tahun 2023 mendatang akan mengeluarkan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten tahun 2024 sebesar Rp530 miliar, sedangkan di Perubahan APBD 2022, hanya sekitar Rp10 miliar, dan 2024 dikeluarkan Rp50 miliar.
Pengeluaran dana cadangan dengan total Rp596 miliar itu digunakan oleh KPU, Bawaslu, TNI/Polri dalam bentuk hibah. Saat ini dana cadangan telah diusulkan oleh pemprov ke DPRD Banten, dan akan dibuatkan peraturan daerah (Perda).
“Tahun ini kita merencanakan sebesar Rp10 miliar lebih sesuai dengan Rancangan Perubahan RKPD, Pada tahun 2023 Rp530 miliar lebih dan tahun 2024 sebesar Rp50 miliar lebih,” kata Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Rabu (10/8).
Namun demikian, untuk besaran alokasi dana cadangan untuk Pilgub Banten 2024, masih dinamis dan akan dibahas lebih lanjut pada pembahasan dengan panitia khusus (Pansus) DPRD dan badan anggaran (Banggar).
Al juga meyakinkan, meskipun anggaran yang dialokasikan itu besar, namun tidak mengganggu program-program prioritas lainnya, karena semuanya sudah dikalkulasikan berdasarkan perhitungan akuntansi.
“Kita sudah perhitungkan semuanya. Jadi tidak ada program-program prioritas yang terganggu,” katanya.
Namun yang jelas, besaran anggaran yang diajukan itu berdasarkan hasil usulan dari penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu Banten.
“Tentunya, terkait dengan cost sharing penganggaran itu akan dibicarakan dengan Kabupaten dan Kota, tidak dibebankan seluruhnya kepada Provinsi,” ucapnya.
Akan tetapi, pihaknya menginginkan provinsi bisa meringankan beban anggaran kabupaten dan kota untuk Pilkada ini, sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan daerah. “Untuk mekanismenya nanti akan kita bicarakan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten dalam pemandangan umum fraksi-fraksi, menyetujui usulan dana cadangan tersebut.
“Karenanya, tidak ada alasan bagi kami untuk tidak menerimanya,” ujar Ketua Fraksi PDIP, Mukhlis.
Ketua Fraksi PAN DPRD Banten, TB Luay Sofhani Al mengusulkan secara detail, usulan lebih dari setengah triliun rupiah tersebut.
“Terhadap besaran usulan dana cadangan yang disampaikan Pj Gubernur Banten sebesar Rp596 miliar lebih itu untuk membiayai komponen apa saja. Mohon penjelasan lebih rinci dari Pj Gubernur Banten,” kata Luay.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov Banten merencanakan dana cadangan Pemilu serentak 2024 sebesar Rp596,47 miliar Dana itu akan dipenuhi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemilu dalam tiga tahun mata anggaran. Sementara KPU setempat mengaku akan terima Rp499 miliar.
Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Banten, Ramelan mengaku pihaknya semula mengusulkan anggaran untuk kebutuhan Pemilu serentak 2024 kepada pemprov sebesar Rp537 miliar. Namun angka tersebut mendapat review oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti menjadi Rp499 miliar.
“Semula kami menyampaikan usulan untuk kebutuhan Pilkada serentak 2024 yang dibarengi dengan pemilihan bupati dan walikota se Banten sebesar Rp537 miliar, tapi dirasionalisasi oleh bu Rina jadi Rp499 miliar,” ujarnya.
Rasionalisasi tersebut katanya, melihat dari Surat Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor s.138/mk.02/2020 tentang standar satuan harga untuk honor badan ad hoc seperti PPK, PPS dan KPPS.
“Jadi kalau honor-honor itu ditanggung oleh pemprov sekitar 63,72 persen dari Rp499 miliar. Honor-honor (besarannya), nanti akan dilihat lagi sesuai aturan yang baru dari Menkeu, karena sampai sekarang jawaban KPU Pusat tentang aturan baru itu belum dijawab oleh Menkeu. Jadi honor itu masih pakai aturan yang lama,” ujarnya.
Sementara dari Rp499 miliar lagi katanya akan digunakan untuk membiayai logistik seperti pengadaan surat suara, kotak suara, pendataan dan lain-lain. “Jadi tidak semua untuk honor badan ad hoc tetapi untuk kegiatan lainnya,” ujarnya.(RUS/PBN)
Tinggalkan Balasan