Sampah Liar di Kasemen Jadi Perhatian

 

SERANG, BANPOS – Sampah menumpuk di masyarakat dan sampah liar di Kecamatan Kasemen menjadi perhatian serius untuk segera ditangani. Banyaknya sampah liar tersebut membuat Kecamatan Kasemen diklaim sebagai wilayah kumuh.

Demikian disampaikan Camat Kasemen, Ahmad Nuri, dalam waktu dekat ini. Melihat kondisi tersebut, pihaknya mendorong program penanggulangan sampah yang berfokus pada tiga kajian.

“Kita bukan bicara sampah liar saja, tapi sampah yang menumpuk di masyarakat juga harus menjadi perhatian kalau memang Kota Serang ini menginginkan ada perubahan dalam pengolahan sampah,” ungkapnya, Kamis (17/8). 

Dari 3 fokus kajian, yang pertama pihaknya mendorong kesadaran publik dengan terus mengkampanyekan menjaga kebersihan di masyarakat. Sebab, setelah dilakukan identifikasi dan analisa, masyarakat Kasemen harus didorong oleh sosialisasi yang lebih masif melalui alim ulama, pemerintah dan tokoh masyarakat.

“Persepsi masyarakat, Kasemen ini kumuh dan banyak sampah. Setelah ditelusuri ada beberapa kelurahan yang sudah menemukan kesadaran totalitas untuk buang sampah,” katanya.

Fokus kedua program penanggulangan sampah menurut Nuri yaitu melakukan tindakan sebagai pemerintah dengan terus berkolaborasi bersama stakeholder. Gebrakan ini dilakukan di masyarakat, baik menggandeng instansi vertikal maupun horizontal hingha ormas

“Agar masyarakat itu sadar betul bahwa menjaga kebersihan adalah bagian dari pada iman. Menjaga kebersihan juga adalah perintah agama juga untuk menjaga kesehatan,” tuturnya.

Untuk menekan pembuangan sampah sembarangan, pihaknya berupaya menginstruksikan sampai ke tingkat RT RW, agar memberikan laporan apabila masih ada sampah yang menumpuk di masyarakat. Agar selanjutnya dilakukan aksi membuang sampah menumpuk tersebut dengan melakukan kerjasama dengan DLH.

“Karena sesungguhnya sampah ini adalah kewenangan dinas LH. Hanya kita punya tanggung jawab moral, tanggung jawab struktural kepada masyarakat dan tanggung jawab sosial kita juga ikut melakukan gerakan yang masif ini,” terangnya. 

Ia mengaku pernah memohon Walikota serta jajaran agar ada pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah dari Kota Serang kepada Camat. Hal itu agar pihaknya mengetahui secara rinci kebutuhan untuk mengelola sampah lebih cepat. 

“Kalau misalnya armadanya di kasih ke kita (Kecamatan), anggarannya dikasih ke kita, terus tenaganya kasih ke kita, gampang. Misalnya ada sampah ke jalan petekong, dalam hitungan hari, tiga hari kita akan selesaikan. Numpuk lagi kita akan selesaikan, disamping ada kesadaran masyarakat jangan buang sampah sembarangan,” ungkapnya. 

Menurutnya, pertama kali dirinya menjabat sebagai Camat Kasemen, ada sebanyak 20 titik sampah liar yang belum tertangani. Secara perlahan, ia memulai membenahi 5 titik sampah liar melalui imbauan kepada Lurah, RT dan RW.

“Alhamdulillah sekarang sampah-sampah yang liar itu sudah habis, sekarang tinggal misalkan dia secara regulatif terus makai aturan, kedua secara intensif oleh LH diambilin semua,” tandasnya. (MUF/AZM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *