SIDOARJO, BANPOS-Presiden Jokowi kembali menegaskan seluruh jajarannya, terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), untuk serius dalam memberantas mafia tanah.
Sebab, mafia tanah hanya menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
“Kalau masih ada mafia yang main-main, silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan, rakyat tidak dilayani urus sertifikat. Setuju nggak?” ujar Jokowi dalam sambutannya saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin (22/8).
Saat ini, di Jawa Timur, masih ada sekitar tujuh juta bidang tanah yang belum memiliki sertifikat. Karena itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN, untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.
“Saya sudah perintahkan Menteri BPN, agar terus mempercepat proses tersebut. Supaya seluruh masyarakat, bisa pegang bukti hak kepemilikan tanah, yaitu sertifikat,” imbuh Jokowi.
Kepala Negara juga mengingatkan, agar sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah, disimpan dengan baik oleh masyarakat.
Jokowi menyebut, konflik maupun sengketa tanah di Indonesia, disebabkan oleh banyaknya masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.
“Sertifikat adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim ini tanah saya, tunjukkan sertifikatnya. Mereka nggak akan bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” tegas Jokowi.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah, dalam mengurus sertifikat tanah.
Tahun 2016, Presiden menargetkan Kementerian ATR/BPN, untuk menerbitkan lebih banyak sertifikat, dari yang dikeluarkan saat itu.
“Saat itu, tahun 2016, saya minta 5 juta sertifikat setahun. Ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta. Ternyata juga selesai. Naikkan lagi 9 juta, ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau, sebetulnya bisa,” tandas Jokowi. (RMID)
Tinggalkan Balasan