JAKARTA, BANPOS – Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus bisa menjamin keamanan data pribadi masyarakat agar tidak bocor. Sayangnya, masih banyak PSE yang nggak mampu melindungi data para pengguna aplikasinya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate membeberkan, kasus kebocoran data pribadi di Indonesia sangat masif. Bahkan, setiap hari selalu terjadi kebocoran.
Padahal, bocornya data pribadi masyarakat berbahaya. Jika tersebar, data individu bisa dimanfaatkan untuk kriminalitas dan aktivitas bisnis yang merugikan masyarakat.
“Saya mengingatkan, kasus kebocoran (data pribadi) itu bisa setiap detik, setiap menit, setiap hari,” beber Johnny saat memberi keterangan pers di Jakarta, jum’at (26/8).
Karena itu, politisi Partai NasDem ini meminta PSE serius memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen yang menggunakan aplikasinya.
PSE wajib menjaga keamanan digital. Salah satunya, meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM). SDM ini nantinya yang mampu meningkatkan kemampuan teknologi enkripsi, teknologi sekuriti dan digital security, untuk menjaga keamanan data.
“Pastikan betul SDM terus ditingkatkan kualitasnya mengikuti perkembangan teknologi,” imbaunya.
Selain itu, dia juga meminta PSE memastikan organisasi dan hierarki dalam tata kelola cyber security terjaga baik.
Dengan begitu, mereka mampu menghadapi berbagai serangan siber yang perkembangannya semakin canggih.
Kasus kebocoran yang sempat viral baru-baru ini adalah kebocoran data pribadi pelanggan Telkom dan PLN. Hingga kini, Kominfo masih melakukan audit. Butuh waktu.
Jika nantinya dari hasil audit terbukti ada kelalaian dalam perlindungan data pelanggan, Kominfo akan memberikan sanksi administratif.
Mulai dari sanksi ringan, yakni perbaikan administratif dan tata kelola organisasi, sanksi sedang berupa perbaikan teknologi enkripsi dan teknologi security, hingga sanksi berat berupa penutupan akses lembaga.
Diungkapkan Johnny, sanksi berat akan dijatuhkan jika kebocoran data terjadi berulang kali dan merugikan masyarakat.
Sementara, Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menerangkan, Kemenkominfo telah memanggil PLN pada 20 Agustus dan Telkom pada 22 Agustus lalu, untuk dimintai keterangan soal kebocoran data pelanggan.
Dia memastikan, Kemenkominfo akan terus melakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut terhadap laporan yang diberikan oleh kedua perusahaan.
“Upaya peningkatan keamanan siber perlu segera dilakukan oleh kedua perusahaan untuk mencegah kemungkinan kerugian lain di kemudian hari,” tuturnya.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menyarankan, perlunya forensik digital untuk mengetahui celah keamanan yang dimanfaatkan oknum untuk mengambil data pribadi konsumen.
Pratama menjelaskan, kebocoran terungkap ketika anggota forum di aplikasi Telegram dengan nama ‘Loliyta’ mengunggahnya pada Kamis (18/8).
Saat coba dihubungi lewat telegram, sang peng-upload tidak merespons. Kini akun telegramnya sudah tidak aktif dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, saat ini pemerintah juga harus gencar dan terus menerus menanamkan kesadaran akan pentingnya perlindungan data.
“Secara teknologi misalnya, dapat menggunakan enkripsi, sehingga kalau data bocor tetap masih terlindungi,” katanya. (RMID)
Tinggalkan Balasan