DPR Dukung Ketegasan Presiden Penuhi Produk Lokal Di E-Katalog Pemerintah

JAKARTA, BANPOS – Presiden Jokowi tegas mendorong belanja pemerintah ke produk lokal dalam mendukung industrialisasi dalam negeri. Melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pemerintah telah membekukan 13.600 produk impor dari e-katalog pemerintah, karena sudah ada substitusi dari dalam negeri.

Anggota Komisi VI DPR I Nyoman Parta mengapresiasi ketegasan Jokowi terkait transformasi digital pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog yang lebih mendukung produk dalam negeri.

“Itu sikap tegas dan sangat kita dukung. Saya rasa presiden telah menyampaikan pesan itu di beberapa kesempatan, cuma birokrasi di bawahnya masih lambat merespons,” kata Nyoman saat dihubungi, Minggu (28/8).

Menurut politisi PDIP ini, kondisi ekonomi Indonesia sedang dalam pertumbuhan usai dihantam pandemi Covid-19 selama dua tahun. Sehingga perlu kesadaran dari seluruh birokrasi di Indonesia bersama-sama menggerakkan ekonomi bawah, yakni dengan menggunakan produk-produk dalam negeri.

“Ketika situasi ekonomi lagi sulit, maka uang APBN menjadi begitu penting. Untuk menjadi penggerak ekonomi, termasuk dalam hal ini (penggunaan produk dalam negeri),” ucapnya.

Politisi asal Bali ini menuturkan, setiap ada pengadaan barang, baik proyek berskala kecil atau besar diwajibkan menggunakan produk dalam negeri. Hal itu sangat berpengaruh besar pada ekonomi masyarakat menengah ke bawah, serta ekonomi nasional.

“Pengadaan barang dengan membeli produk UMKM dalam negeri, serta proyek pengadaan barang akan berimplikasi ke banyak hal. Salah satunya ekonomi masyarakat kecil,” jelasnya.

Diakui Nyoman, ketegasan Presiden Jokowi membawa angin segar bagi para penggerak UMKM di tanah air. Hal ini mampu menyerap tenaga kerja, dan perputaran ekonomi sudah dipastikan akan terus membaik.

“Munculnya ketegasan ini membuat gairah dan meningkatkan produksi, serta banyaknya tenaga kerja yang bisa diserap. Sekaligus terjadinya perputaran ekonomi dan transaksi di akar rumput,” ungkapnya.

Menurutnya, dari produksi dalam negeri ini, negara bisa menambahkan pendapatan pajak dari produk-produk UMKM tersebut.

“Syukur-syukur bisa menambah pemasukan negara lewat pajak produk UMKM yang dilelang,” tandasnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi meluapkan kemarahannya terkait transformasi digital pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog. Arahan ini tidak lepas dari pengadaan barang dan jasa pemerintah kerap menggunakan produk impor.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas buka-bukaan perihal sederet arahan Presiden terkait transformasi digital pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog.

Presiden meminta agar e-Katalog lokal harus hidup, tersistem dan terintegrasi. Untuk itu, LKPP bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melakukan kerja sama.

“Ini arahan presiden dan sekarang sudah ada 13.600 produk impor yang sudah ada substitusinya telah kita bekukan alias tidak bisa dibeli di e-Katalog. Ke depan, akan meningkat karena sistem kami Insya Allah nanti yang blockchain, dan big data ini akan segera selesai bersama PT Telkom,” ujar Azwar Anas. (RMID)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *