SERANG, BANPOS – Anggaran fantastis Festival Bandrong yang mencapai Rp3 miliar dikritik oleh aktivis mahasiswa. Pasalnya, selain menelan biaya yang besar, dikhawatirkan terdapat praktik Abuse of Power (penyalahgunaan kekuasaan) dalam pengumpulan biaya tersebut.
Demikian disampaikan oleh aktivis mahasiswa Untirta, Ahmad Fauzan. Menurutnya, kegiatan Festival Bandrong merupakan hal yang baik untuk melestarikan budaya.
“Festival Bandrong ini bagus, upaya pak Walikota untuk melestarikan budaya itu saya apresiasi. Namun dengan biaya sebesar itu, mungkin bukan hanya saya yang kaget, masyarakat umum pun pasti kaget,” ujarnya kepada BANPOS saat ditemui di kampus C Untirta, Senin (16/12).
Selain itu, ia juga mempertanyakan mengenai sumber dana kegiatan tersebut. Karena, lanjutnya, tidak bisa dipungkiri bahwa Ketua DPP Bandrong juga merupakan Walikota Serang, yaitu Syafrudin.
“Tentu sebagai masyarakat Kota Serang, kami tidak menginginkan adanya Abuse of Power atau penyalahgunaan kekuasaan oleh pak Wali, untuk mengumpulkan dana tersebut,” ucapnya.
Penyalahgunaan kekuasaan yang dimaksud, lanjut Fauzan, seperti menggelontorkan dana bantuan dari APBD secara berlebihan untuk kegiatan, ataupun melalui celah-celah yang ada.
“Karena memang kita tahu, wewenang Walikota itu cukup besar dan luas. Artinya, kekhawatiran tersebut sangat lumrah muncul, mengingat kewenangan tersebut melekat pada pak Syafrudin yang juga merupakan ketua DPP Bandrong,” ungkapnya.
Ia menegaskan, apabila kekhawatiran tersebut ternyata benar, maka dirinya selaku masyarakat Kota Serang merasa sangat kecewa. Bahkan, ia mengaku tidak segan apabila harus mengadakan aksi demonstrasi untuk menuntut kejelasan sumber anggaran tersebut.
“Kita ingin yang terbaik bagi Kota Serang. Maka saya selaku masyarakat Kota Serang dan juga mahasiswa, meminta adanya keterbukaan dari pak Walikota,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam rangka menggelar Festival Bandrong, dibutuhkan biaya sebesar Rp3 miliar. Adapun biaya terbesar yaitu dalam pengerahan massa yang menelan biaya hingga Rp1 miliar.
Sedangkan rincian lainnya yaitu Rp900 juta untuk konsumsi, Rp300 juta untuk sarana dan prasarana, Rp300 juta untuk rangkaian acara, Rp150 untuk akomodasi dan transportasi, Rp100 juta untuk publikasi dan media, Rp75 juta untuk keamanan dan Satgas, Rp50 juta untuk Kesekretariatan, Rp50 juta untuk Kehumasan, Rp25 juta untuk dokumentasi, dan Rp50 juta untuk kepanitiaan. (DZH)
Tinggalkan Balasan