Proyek Drainase Merugikan Warga

PANDEGLANG, BANPOS-Pelaksanaan pembangunan drainase yang ada di ruas jalan Ahmad Yani Pasar Pandeglang, tepatnya di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. yang dilaksanakan oleh CV Mahatama Karya dengan anggaran sebesar Rp6.579.317.223,45, dikeluhkan warga dan pedagang setempat.

Pasalnya, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dianggap tidak profesional dan lamban. Sehingga mengganggu aktivitas warga dan pedagang yang ada disekitar proyek tersebut.

Salah seorang pedagang Pasar Pandeglang, Agus mengatakan, drainase yang dibangun tersebut cukup besar dan cukup dalam. Sehingga mengganggu aktivitas berjualan.

“Kalau sekarang kondisi drainasenya sudah tertutup, sebelumnya kan cukup terbuka dan membahayakan para pejalan kaki karena posisi drainasenya di bawah trotoar. Sehingga para pejalan kaki terpaksa harus berjalan di badan jalan, karena trotoarnya dibongkar,” kata Agus kepada BANPOS, Rabu (14/9).

Bahkan, sebelumnya para pembeli yang akan berkunjung ke tokonya membatalkan untuk belanja karena takut terjatuh kedalam drainase tersebut.

“Dulu sebelum drainase ditutup, pengunjung ke toko saya sangat sedikit. Meskipun sekarang juga tidak jauh berbeda dan untuk jembatan sementara saja Sebagian bikin sendiri bukan dari pelaksana. Memangnya harus berapa lama sih pengerjaannya,” ujarnya.

Salah seorang warga Pandeglang, Asep mengaku bahwa pekerjaan proyek drainase mengganggu aktivitas warga dan pengunjung pasar. Sehingga para pejalan kaki dan para pengendara harus berhati-hati saat melintas di kawasan proyek tersebut.

“Saya kira pembangunan drainase tersebut cukup bagus, akan tetapi dalam pelaksanaannya harus profesional dan jangan lamban. Seharusnya kan dipikirkan juga bagaimana caranya agar tidak mengganggu aktivitas warga dan para pengendara, karena kan pernah juga ada pengendara sepeda motor yang terperosok dan itu harus dipikirkan oleh pelaksana proyek,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya akan memanggil pelaksana pembangunan drainase, karena pemanggilan yang akan dilakukannya juga merupakan tindak lanjut dari aduan para pedagang atau pelaku usaha yang biasa beraktivitas di Pasar Pandeglang.

Aduan tersebut, kata Ali Fahmi, karena CV Mahatama Karya dianggap tidak profesional dan dianggap lamban dalam membangun drainase yang menyebabkan terganggunya sejumlah aktivitas jual-beli di Pasar Pandeglang.

“Drainase inikan trotoarnya digunakan oleh toko-toko atau pelaku usaha di Pasar Pandeglang yang secara otomatis berpengaruh (terhadap aktivitas jual-beli-red), jangan hanya berpikir kontrak kerjanya, seharusnya kontraktor profesional dalam mempercepat pekerjaannya, misalnya dengan menambah jumlah pekerja. Nah kalau ini dikerjakan malam (progresnya lambat,red) kapan beresnya,” katanya.

Selain dalam pelaksanaannya tidak professional dan lamban, Ali Fahmi juga menyoroti mengenai koordinasi serta komunikasi pelaksana pembangunan kepada para pedagang.

Karena menurutnya, pelaksanaan pembangunan drainase yang digadang-gadang sebagai solusi dari permasalahan banjir ini berpengaruh terhadap aktivitas jual beli atau berpengaruh terhadap perputaran ekonomi di Pasar Pandeglang.

“Seharusnya sebelum membangun, pelaksana berkomunikasi dengan para pedagang di Pasar dan sebelum digali itu drainase, pelaksana juga seharusnya mempersiapkan jembatan sementara agar aktivitas jual beli tidak terganggu, nah ini mah para pedagang yang bikin sendiri jembatannya,” ungkapnya.(dhe/pbn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *