Komposisi AKD DPRD Cilegon Dirombak 

CILEGON, BANPOS – Setelah melewati pembahasan yang cukup alot, DPRD Kota Cilegon merombak susunan sejumlah pimpinan dan anggota pada Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Cilegon masa jabatan 2019-2024 sekaligus Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kota Cilegon yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (21/9).

Diketahui tidak semua mengalami perombakan hanya beberapa wakil rakyat yang menempati jabatan baru sebagai pimpinan AKD seperti Ketua Harian Badan Musyawarah (Banmus), Iing Mudakir sebelumnya dibawah Ketua DPRD, Ketua Komisi I Masduki sebelumnya Hasbudin, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Andi Kurniyadi sebelumnya Ahmad Effendi serta Badan Kehormatan (BK) Nonny Purba sebelumnya Risma Ayu.

Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj mengatakan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut atas surat yang masuk dari beberapa fraksi perihal usulan perombakan susunan beberapa pimpinan dan anggota AKD. “Dan ditindaklanjuti dengan rapat konsultasi antara pimpinan DPRD dan para ketua fraksi hingga rapat Banmus,” katanya.

Saat rapat paripurna, perombakan komposisi AKD ini pun telah disetujui oleh seluruh wakil rakyat di parlemen. Ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Cilegon, Masduki mengatakan akan menginventarisasi beberapa pekerjaan rumah sesuai dengan mitra kerja komisi. “Kita akan bekerja sesuai dengan tupoksi kita terkait dengan pemerintahan, perizinan dan kepegawaian. Karena sebelumnya tentu masih ada beberapa pekerjaan rumah tangga di Komisi I yang belum tuntas,” katanya.

Dikatakan Masduki, seperti persoalan BPJS yang belum bisa direalisasikan oleh Dinas Sosial tanpa dokumen Kelurahan dan RT. “Kemudian soal kepegawaian yang menyangkut dengan penempatan ASN yang tidak sesuai dengan latar belakang akademiknya, hingga perizinan waralaba yang fenomenanya saat ini menjamur,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Andi Kurniyadi mengatakan, terima kasih kepada Ketua Fraksi Partai Nasdem Cilegon, DPD Partai Nasdem serta Fraksi Nasdem-PKB yang telah mengijinkan dirinya menjabat Ketua Bepemperda Cilegon. “Sebelumnya banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan saya sebagai Ketua Bapemperda DPRD Cilegon. Jabatan ini tidak akan saya sia-siakan,” kata Andi usai Rapat Paripurna DPRD CIlegon, Rabu (21/9).

Politisi Partai NasDem ini menambahkan, beberapa langkah yang akan dilakukan Bapemperda baru, yakni akan mengumpulkan anggota Bapemperda serta membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) agar secepatnya menjadi Perda (Peraturan Daerah). “Karena saya baru menjabat ketua baru, setidaknya saya enggak pingin jadi pimpinan yang otoriter harus selesai semua. Intinya, harus kerja sama-sama kolektif kolegial. Semua usulan itu harus semua diakomodir. Jangan sampai ada Raperda yang tidak diakomodir atau menumpuk,” tambahnya.

Andi berharap, dengan dirinya menjabat ketua Bapemperda ini, semua Raperda dan Perda rampung dan selesai tahun ini. “Tahun ini harus selesai perdanya. Baik Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Perda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Pasar Modern,” tandasnya. (LUK/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *