SERANG BANPOS – Pembiayaan perawatan Banten International Stadium (BIS) yang akan menggunakan dana APBD, ditentang keras oleh DPRD. Alasanya, jangan sampai ada beban lagi yang ditanggung dari uang rakyat untuk stadion tersebut.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Gembong R Sumedi dihubungi melalui pesan tertulisnya, Senin (26/9) mengungkapkan, pemprov jangan lagi mengeluarkan dana sepeserpun untuk biaya BIS.
“Pemprov sudah besar mengeluarkan dana untuk pembangunannya, jangan lagi keluar banyak untuk pemeliharaannya,” katanya.
Ia menjelaskan, jika perawatan dan pengelolaan itu diserahkan kepada pihak ketiga, Pemprov Banten akan mendapatkan kompensasi dari itu. “Pemeliharaan stadion menjadi terjaga dan semoga prestasi sepakbola Banten bisa terangkat,” jelasnya.
Gembong juga menolak jika perawatan BIS itu diserahkan kepada BUMD. Hal itu mengingat BUMD yang ada saat ini belum optimal dan mumpuni untuk mengelola BIS. Sehingga nanti dikhawatirkan bukan untung yang didapat, melainkan buntung atau rugi.
“Iya (jangan jadi beban APBD) kalau diserahkan ke BUMD,” imbuhnya.
Untuk itu, tambahnya, dirinya mendorong agar pemprov, segera pro aktif dari sekarang dengan mencari pihak ketiga yang mumpuni mengelola BIS itu. Jika dimungkinkan, karena ini pertama kali, diberikan discount rate untuk biaya kompensasinya. “Minimal Pemprov nggak keluar untuk pemeliharaannya,” ujarnya.
Terpisah Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mencari formula yang tepat untuk mengelola BIS, apakah nanti dibentuk semacam UPT atau diserahkan kepada pihak ketiga. Semua itu masih dalam proses penjajakan.
“Apabila nanti memang sudah terdapat dan terjadi sebuah kesepakatan dari pola-pola itu, maka akan segera dilakukan kesepakatan,” katanya.
Al Muktabar juga mengaku sudah berkonsultasi dengan Menteri Pemuda Olahraga, PSSI dan KONI terkait dengan perawatan dan pengelolaan BIS. Banyak pembicaraan yang sudah didiskusikan, termasuk infrastruktur jalan penunjang yang harus disiapkan juga agar berjalan maksimal.
“Kita akan carikan pola perawatan dan pengelolaan agar produktif, efisien, transparan, akuntabel,” katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Banten, M Rahmat Rogianto mengatakan, saat ini stadion belum bisa digunakan karena menunggu masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor, setelah itu barus bisa manfaatkan secara optimal.
“Pemanfaatannya akan kita bicarakan lagi dengan beberapa OPD terkait, sesuai dengan aturan yang ada. Karena memang, penggunaan stadion itu tidak hanya melibatkan DPRKP saja, tetapi ada juga OPD lainnya,”katanya.
Pembangunan stadion yang menghabiskan anggaran sebesar Rp874 miliar memakan biaya perawatan yang tidak sedikit. Berdiri di atas lahan kawasan sport center seluas 60 hektar dengan luas bangunan 78.116 meter persegi dan terdiri dari lima lantai di Kecamatan Curug, Kota Serang itu ditaksir besaran perawatannya mencapai Rp750 juta dalam satu tahun.
“Perhitungan kita segitu, bukan Rp500 juta. Makanya sekarang sedang kita coba, nyampe nggak anggarannya segitu,” imbuhnya.(RUS/PBN)
Tinggalkan Balasan