Honorer ‘Siluman’ Bicara

GURU ‘siluman’, itulah yang melekat pada diri NF, seorang perempuan asal Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Ibu dua anak kelahiran 1995 ini merupakan sarjana salah satu universitas swasta di Jakarta, jurusan broadcasting.

Saat ini, NF tinggal di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang. Hanya beberapa menit dari SMK Negeri 5 Kota Serang, sekolah yang ‘ketempelan’ namanya sebagai seorang pendidik Bimbingan Konseling (BK).

BANPOS berhasil membuka komunikasi dengan NF sejak Jumat (23/9) lalu. Pertemuan BANPOS dengan NF bisa dikatakan cukup sulit. Sekolah yang mengaku tidak tahu apa-apa terkait identitas NF, maupun dinas yang juga mengaku tidak tahu menahu mengenai hal itu, membuat BANPOS mulanya sulit melakukan konfirmasi.

Namun berbekal data NIK yang ada pada dokumen pendataan guru/pegawai honorer yang sebelumnya telah didapat BANPOS dari situs nonasn.abiva.my.id, BANPOS mengetahui bahwa dirinya tinggal di Padarincang.

Data tersebut juga menguat setelah BANPOS mendapatkan tugas akhir perkuliahan miliknya, dari salah satu universitas swasta di Jakarta. Dari situlah BANPOS menemukan kediamannya di Padarincang, setelah mengonfirmasi nama ibu dan kakak-kakaknya.

Pada Jumat (23/9), BANPOS mendatangi kediamannya. Namun ternyata, NF sudah pindah ke Gunung Sari. Di sana, hanya ada ibunya saja, yang akhirnya memberikan nomor handphone NF.

NF terbuka kepada BANPOS. Ia siap menemui BANPOS untuk dikonfirmasi. Melalui sambungan telepon, sebetulnya ia mengaku kaget bahwa namanya tercatat di SMK Negeri 5 Kota Serang. Sebab, ia sama sekali tidak pernah bersentuhan dengan SMK Negeri 5 Kota Serang.

Pertemuan tatap muka dilakukan pada Senin (26/9) lalu. Pertemuan dilakukan di kediamannya yang berada di Kecamatan Gunung Sari. NF tidak sendiri saat ditemui BANPOS, ia bersama dengan anaknya yang berusia kisaran 7 tahun.

Kepada BANPOS, NF mengaku sempat kepikiran mengapa namanya bisa tercatut sebagai seorang pengajar di SMK Negeri 5 Kota Serang. Selama tiga hari sampai pertemuan dengan BANPOS, ia bahkan mendiskusikan segala kemungkinannya bersama dengan suaminya.

“Sebetulnya saya kepikiran, sampai didiskusikan dengan suami ‘kok aku bisa yah tercatat di SMKN 5, padahal enggak pernah ngelamar ke sana’. Itu sampai kemarin (Minggu 25 September) loh didiskusikan. Suami juga nyerah buat mikirinnya,” ujar dia saat membuka perbincangan dengan BANPOS.

NF mengatakan, memang dia pernah mengirimkan surat lamaran kerja ke SMK Negeri Padarincang. Menurutnya, lamaran itu dia sampaikan pada pertengahan 2021 yang lalu. Ia melamar untuk posisi guru yang sesuai dengan kualifikasi pendidikannya, yakni untuk mata pelajaran simulasi dan komunikasi digital.

“Saya sih pernah mengirimkan lamaran untuk menjadi guru, tapi ke SMKN Padarincang. Karena memang lokasinya dekat dengan rumah orang tua. Jadi sepertinya enggak masalah juga kalau nanti diterima di sana. Tapi kemarin-kemarin enggak ada panggilan kerja,” ucapnya.

Namun, ia pun akhirnya mengingat pula bahwa dia juga mengirimkan surat lamaran ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Surat lamaran tersebut pun ia tunjukkan kepada BANPOS. Surat itu ditujukan kepada Kepala Bidang SMA/SMK pada Dindikbud Provinsi Banten, tertanggal 30 April 2021.

Dalam surat itu, NF menuliskan secara lengkap identitas dirinya, hingga melampirkan beberapa dokumen pendukung seperti Curriculum Vitae (CV), fotocopy transkrip nilai yang sudah dilegalisir, fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir, hingga fotocopy KTP. Dalam surat lamaran itu, tertera pula nomor telepon dirinya yang dapat dihubungi.

Meski demikian, tetap saja dirinya tidak mendapatkan panggilan kerja. Bahkan ia sempat terlihat kesal ketika ternyata dirinya masuk ke dalam daftar pengajar di SMK Negeri 5 Kota Serang, namun sama sekali tidak mendapatkan kabar. Apalagi sekolah itu hanya berjarak beberapa menit saja dari rumahnya.

“Kalau saya tahu terdaftar di SMK 5 sebagai pengajar, saya pasti datang lah ke sana. Ibaratnya tinggal ngegelosor geh sampai dari sini ke SMK 5. Tapi kan enggak ada pemberitahuan kalau saya terdaftar sebagai pengajar di sana. Padahal kan nomor telepon saya ada, kalau memang saya diterima di sana,” ungkapnya.

Ia menuturkan, untuk apa dirinya membuang sia-sia kesempatan untuk bekerja sebagai guru di SMK Negeri 5 Kota Serang, padahal dirinya memang sangat membutuhkan pekerjaan. Bahkan, lamaran pun dia kirimkan ke perusahaan-perusahaan, termasuk ke beberapa perusahaan media.

“Saya mah kalau memang diterima kerja, pasti bekerja. Karena emang saya butuh banget pekerjaan kan. Makanya saya kirim lamaran kemana-mana. Bukan hanya ke sekolah, ke beberapa perusahaan juga saya kirim, cuma enggak ada panggilan aja,” katanya sambil tertawa getir.

Ia juga sempat menyampaikan bahwa jika memang nama dan data diri dia digunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, untuk mendapatkan keuntungan pribadi, dirinya sangat tidak terima. Karena sampai saat ini, dirinya tidak pernah mendapatkan apapun dari pencantuman namanya di SMK Negeri 5 Kota Serang.

Sebetulnya, ia mengaku ingin tahu secara detail mengapa dirinya bisa tercatat sebagai pengajar di SMK Negeri 5 Kota Serang, tanpa adanya pemberitahuan. Sebab, nama dia menjadi tercoreng di kalangan SMK Negeri 5 Kota Serang, karena tidak pernah hadir untuk bekerja.

“Tapi saya juga tetap berharap bisa mengajar. Dua hari sebelum BANPOS hubungi, sebenarnya saya sudah dihubungi sama SMK Negeri Padarincang. Saya diminta NPWP, katanya untuk pengajuan sebagai guru honorer di tahun 2023. Semoga saja saya benar diterima di sana, dan diterima karena memang saya memenuhi kualifikasi sebagai guru,” ucapnya.

Di akhir perbincangan, NF meminta kepada BANPOS agar bisa menyamarkan namanya. Karena lagi-lagi ia tegaskan, dia sangat membutuhkan pekerjaan yang saat ini mungkin bisa diberikan oleh SMK Negeri Padarincang, seperti yang dia harapkan.

Sementara itu, di hari yang sama saat menemui NF, BANPOS juga berupaya untuk bisa mengonfirmasi AAS, salah satu nama yang diduga siluman yang ada di SMK Negeri 1 Kota Serang. Dari hasil penelusuran BANPOS, didapati bahwa AAS merupakan mantan staf di Komisi I DPRD Provinsi Banten.

BANPOS juga mendapatkan dokumen yang menggambarkan bahwa AAS sempat melamar sebagai CPNS di Pemkab Serang. Pada dokumen tersebut, AAS sempat dinyatakan lulus seleksi administrasi pada penerimaan CPNS tahun 2019. AAS pada saat itu mengikuti seleksi untuk jabatan Pengelola Teknologi Informasi pada BKPSDM Kabupaten Serang.

BANPOS juga mendapatkan informasi jika AAS merupakan istri dari salah satu pegawai di Komisi I juga. Dari beberapa informasi tersebut, BANPOS berhasil mendapatkan alamat rumah AAS. Sekitar pukul 13.30 WIB, BANPOS mendatangi rumah dari AAS.

Saat itu, BANPOS langsung disambut oleh AAS sendiri. Ketika BANPOS tanya terkait dengan namanya yang terdata sebagai Tata Usaha di SMK Negeri 1 Kota Serang, ia merespon dengan kalimat ‘oh, iya gimana teh?’. Akan tetapi ketika diminta untuk berbincang sedikit terkait dengan itu, ia meminta BANPOS untuk datang kembali pada saat suaminya sudah pulang. Ia meminta BANPOS datang kembali pada sore hari.

Sekitar pukul 16.00 WIB, BANPOS kembali datang ke rumah AAS. Namun beberapa kali BANPOS mengucapkan salam maupun memencet bel yang tersedia di sana, tidak kunjung ada respon dari dalam rumah. Menurut tetangga sekitar, AAS sempat keluar dari rumahnya di siang hari, dan mereka tidak tahu apakah AAS sudah pulang atau belum.

BANPOS pun mencoba menunggu kedatangan AAS maupun suaminya. Sekitar satu jam BANPOS menunggu, suami dari AAS pun datang. Dari pantauan BANPOS, AAS juga keluar dari rumahnya untuk menyambut kedatangan sang suami.

Beberapa saat kemudian, sang suami pun memanggil awak BANPOS untuk datang ke rumahnya. Di sana, meskipun tidak ditanyakan BANPOS terkait tidak keluarnya AAS dari rumah meskipun beberapa kali BANPOS mengucapkan salam maupun memencet bel, sang suami menyampaikan bahwa memang dirinya mengajarkan kepada AAS untuk tidak menerima tamu yang bukan mahramnya, tanpa ada dia di sisinya.

Ia pun menanyakan kepada BANPOS perihal kedatangan ke rumahnya. Saat BANPOS menjelaskan terkait dengan adanya nama AAS di dalam SK guru/pegawai honorer di SMK Negeri 1 Kota Serang, sang suami mengaku tidak tahu menahu terkait dengan hal itu.

Menurutnya, AAS tidak pernah melamar ke sekolah manapun. Namun saat BANPOS coba mengonfirmasi respon awal AAS yang menunjukkan seperti dirinya sudah tahu jika nama dia tercantum dalam SK di SMK Negeri 1, BANPOS tidak berhasil mendapatkan jawaban yang jelas. Selain karena perbincangan yang kerap diulang-ulang, kondisi rumah AAS pun kurang kondusif akibat dua anak AAS yang tengah aktif bermain di depan BANPOS dan AAS serta suaminya.(DZH/ENK) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *