CILEGON, BANPOS – Pemerintah kota Cilegon akan membuat Peraturan Walikota (Perwal) tentang ketenagakerjaan. Pembuatan Perwal untuk mendukung program BPJS TK guna menjamin kepesertaan di Kota Cilegon.
Walikota Cilegon, Edi Ariadi menjelaskan, banyak manfaat yang akan didapatkan apabila menjadi peserta BPJS TK. Beberapa diantaranya adalah manfaat jaminan hari tua, manfaat kecelakaan kerja, dan meninggal dunia.
“Program BPJS, terutama Ketenagakerjaan manfaatnya ada. Lebih bagus masuk ke BPJS Ketenagakerjaan. kan ada 4 manfaatnya, seperti hari tua, kecelakaan, kematian, dan pensiun,” kata Edi kepada awak media, usai memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional dirangkaikan dengan Hari Bela Negara ke-71 dan Hari Ibu ke-91 dilanjutkan Dengan pengajian Rutin Anggota Korpri bertempat di Halaman Kantor Walikota Cilegon, Selasa (17/12).
Maka dari itu, lanjut Edi, dirinya menghimbau kepada karyawan perusahaan dan ASN maupun honorer di lingkungan Pemkot Cilegon agar bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya akan bekerjasama dengan BPJS agar memberikan sosialisasi kepada semua pegawai di lingkup Pemkot Cilegon. Kita usahakan buat Perwal supaya lebih mengikat. TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai) kita udah tinggi, terus honor dan sebagainya. Kalau nyisihin Rp 200 ribu mah buat bpjs ngga ada masalah, daripada beli rokok, ngopi, buat ini, itu kan lebih bermanfaat,” terang Edi.
Bahkan Edi mencontohkan untuk jaminan lain seperti Taspen, dirinya hanya menerima santunan sebesar Rp 30 juta dalam kurun waktu 30 tahun bekerja. Meski diakui belum mengetahui besaran premi yang harus dibayarkan kepada BPJS TK terhadap para pekerja tapi itu sangat membantu dikemudian hari.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Didin Hariyono mengapresiasi atas kebijakan Walikota Cilegon yang telah memberikan santunan untuk korban kecelakaan kerja bersama BPJS TK.
Sehingga hal itu bisa menjadi contoh yang baik bagi pemerintahan maupun kepada pengusaha yang ada di Cilegon.
“Ini adalah salah satu contoh baik di pemerintahan termasuk juga para pengusaha. Yang paling penting, kami sampaikan kepada masyarakat bahwa walikota Cilegon contoh bagi kita. Pemerintah peduli terhadap masyarakatnya untuk ikut pada program BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Walikota Cilegon adalah sebagai salah satu bukti untuk masyarakat bahwa pemerintah daerah telah peduli terhadap warganya. Oleh sebab itu, diharapkan semua perusahaan di Cilegon baik formal maupun non formal wajib mendaftarkan kepesertaan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Beliau (Walikota Cilegon) salah satu walikota yang kooperarif yang sangat membantu terhadap program BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya. Yang jelas perusahaan di wilayah Cilegon baik formal maupun informal wajib diikut sertakan pada program BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk para TKS (Tenaga Kerja Sukrela), honorer. Dan ASN juga yang ada di Pemkot Cilegon. Ini salah satu bukti negara hadir untuk melindungi mereka,” tutupnya. (LUK/RUL)
Tinggalkan Balasan