PANDEGLANG, BANPOS-Pascatemuan tentang adanya honorer siluman di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, saat ini dugaan adanya honorer siluman juga muncul di semua daerah, tidak terkecuali Kabupaten Pandeglang.
Penggiat pendidikan di Kabupaten Pandeglang menduga adanya pegawai siluman yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Pasalnya tidak sedikit pegawai honorer yang datanya ada, namun orangnya tidak ada.
Berdasarkan data yang tercatat pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, tenaga honorer atau pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 8.107 orang.
Penggiat Pendidikan, Adul Hadi mengatakan, dari jumlah data tenaga honorer tersebut, diduga tidak sedikit pegawai siluman bekerja dilingkungan Pemkab Pandeglang. Bahkan ada juga yang sudah berhenti, akan tetapi ikut kembali memasukan berkas.
Oleh karena itu, pihaknya menduga Kepala Instansi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tidak sesuai dengan tahun masuk pertama honorer tersebut bekerja.
“Kami menduga para Kepala Instansi telah berani mengeluarkan SK pengangkatan tidak sesuai dengan tahun masuknya pegawai, atau dituangkan SK pengangkatan awalnya,” kata Abdul Hadi kepada wartawan, Senin (10/10).
Dijelaskannya, dugaan ketidaksesuaian tersebut salah satunya pada pembuatan SK tahun 2021, padahal honorer tersebut baru masuk pada tahun 2022.
“Kami menduga pada pendatan telah terjadi pengangkatan pegawai masuk 2022 dibuatkan SK tahun 2021. Hal itu untuk mengejar batas pengangkatan Non ASN,” terangnya.
Selain itu, kata Adul Hadi, pihaknya juga menduga banyaknya data pegawai lama yang sudah berhenti, akan tetapi pegawai tersebut masuk Kembali.
“Padahal sudah berhenti, namun karena ada pendataan honorer, kami menduga mendadak yang sudah berhenti itu didata kembali,” ujarnya.
Parahnya, kata Adul Hadi lagi, tidak sedikit pegawai yang didata masuk instansi, akan tetapi diduga orangnya sama sekali tidak ada. Hal tersebut hampir di semua kecamatan banyak pegawai baru dan ada yang bangkit dari “kubur”.
“Banyaknya data pegawai yang masuk ke salah satu instansi, tapi orangnya tidak ada atau tidak melaksanakan tugas, hanya ada data namanya saja. Ini terjadi kami duga di semua kecamatan,” jelasnya.
Atas adanya dugaan tersebut, mantan Ketua PMII Pandeglang ini mendesak Pemkab Pandeglang melalui BKPSDM Pandeglang agar melakukan validasi terhadap semua data honorer yang sudah masuk ke BKPSDM.
“Ini bahaya dan kasihan kepada yang benar-benar para honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, maka dari itu kami minta pihak BKPSDM Pandeglang agar serius melakukan verifikasi dan validasi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 8.107 pegawai honorer hasil pendataan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, saat ini dilakukan uji publik selama kurun waktu satu pekan ke depan.
Tahapan uji publik tersebut dilakukan, untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk komplain ataupun honorer yang belum terdata, atau tidak sempat melengkapi datanya bisa dilakukan selama tahapan uji publik tersebut.
Kepala BKPSDM Pandeglang, M Amri mengatakan, pihaknya telah selesai menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB terkait dengan pendataan dan pemetaan jumlah pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.
Setelah selesai melakukan pendataan, kata Amri, ada surat lagi dari Menpan RB yang berkaitan dengan harus mengunggah data atau dokumen pegawai non ASN melalui akun Kemenpan RB yang sudah diketahui oleh masing-masing honorer di tiap instansi.
“Jadi, semua pegawai pemerintah non ASN ini beberapa hari lalu telah meng-upload data diri atau dokumen bahwa benar orang yang bersangkutan itu sebagai pegawai honorer,” kata Amri kepada wartawan, Kamis (6/10).(dhe/PBN)
Tinggalkan Balasan