BKD Bakal ‘Oncog’ BKN, Soal Honorer 

 

SERANG, BANPOS – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten bakal mendatangi Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terkait dengan pendataan pegawai honorer. Hal itu untuk melakukan koordinasi, mengingat adanya ribuan tenaga honorer yang tidak masuk ke dalam pendataan, meskipun dianggap memenuhi syarat.

Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, mengatakan bahwa sejumlah data pegawai honorer yang belum terkonfirmasi di sistem BKN, tengah menjadi fokus dari pihaknya untuk dapat diselesaikan. Komunikasi pun terus dibangun oleh pihaknya dengan BKN.

“Kami lagi duduk bareng lagi kaitan data-data yang tidak terkonfirmasi karena nama tidak sesuai dengan NIK dan KK, juga terkait dengan kelas jabatannya,” ujar Nana saat diwawancara di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (11/10).

Nana mengatakan, memang ditemukan banyak persoalan berkaitan dengan kelas jabatan. Hal itu menurut Nana, akan langsung tertolak oleh sistem jika memang dinilai oleh sistem, tidak ada kelas jabatannya di sana.

“Karena memang kelas jabatan itu ada masing-masing kotaknya. Kalau enggak sesuai satu dalam sistem, maka ditolak. Maka mau enggak mau harus diperbaiki. Input salah juga harus diperbaiki. Maka kami akan duduk bareng dengan BKN dan BKD se-Provinsi Banten,” katanya.

Menurut Nana, pelaksanaan uji publik yang kemarin dilakukan oleh pihaknya hingga 10 Oktober, merupakan upaya untuk mencari masukan dan memberikan kesempatan kepada pegawai honorer, untuk membuktikan diri.

“Pembuktian itu masing-masing personal. Ketika ini juga tidak terkonfirmasi datanya, maka BKD akan duduk bareng dengan BKN dan Kemenpan. Kecuali memang ternyata kualifikasinya tidak sesuai dengan yang ditentukan. Mau gak mau mereka harus terima,” terangnya.

Nana mengatakan, saat ini tim teknis dari BKD sudah berangkat ke Kemenpan-RB untuk melakukan koordinasi. Sementara pada Jumat (14/10) nanti, akan dilakukan antar pimpinan secara langsung di Kemenpan-RB bersama dengan BKN.

“Kami akan membicarakan bagi data yang tidak masuk, rumpun yang tidak masuk, itu akan seperti apa nantinya. Termasuk pendataan ini ke depan akan seperti apa,” ucapnya.

Adapun pendataan final dari pegawai honorer di Provinsi Banten, akan diputuskan pada 30 Oktober nanti. Ia pun meminta kepada para pegawai honorer untuk bersabar dan ikut aturan yang berlaku, mengingat aturan ini merupakan aturan dari pusat.

“Misalnya soal kualifikasi, itu kan kewenangan pusat. Jadi intinya mengenai kuota, kualifikasi dan lain sebagainya, itu Kemenpan-RB yang memiliki kewenangannya. Kami ini hanya melakukan fasilitator secara teknis saja,” tandas Nana.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Forum Honorer Provinsi Banten, Taufik Hidayat, dalam sesi tanya jawab diskusi yang digelar oleh Pattiro Banten bersama dengan HMI MPO, menyatakan bahwa masih ada beberapa pegawai honorer yang bermasalah pada masa uji publik yang dilakukan BKD.

“Pada saat masa uji publik yang dilakukan oleh BKD semalam, ternyata masih terdapat beberapa data yang bermasalah. Salah satunya berkaitan dengan masa kerja pegawai yang masih ada beberapa data yang tidak sesuai dengan data yang kita punya,” ucapnya.

Ia pun menegaskan kepada BKD agar segera melakukan upaya cepat sehingga para pegawai honorer yang lain, dapat segera masuk datanya ke dalam sistem BKN. Apalagi menurutnya, saat ini masih ada ribuan pegawai honorer yang belum masuk datanya ke sistem BKN.

“Karena menurut BKD tadi, teman-teman yang belum terinjek disebabkan salah data ataupun formasi yang dikecualikan. Tetapi kami bisa membuktikan secara administrasi bahwa kami merupakan pegawai yang didanai langsung oleh APBD dan bukan oleh pihak ke-3, semoga ada segera titik temu atas permasalahan ini,” katanya.(DZH/ENK)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *