Kasus Hukum Berakhir Damai, PT MFI Siap Bersinergi dengan Karang Taruna Gerem

 

CILEGON, BANPOS –  Kasus hukum yang melibatkan PT Mitsubishi Chemical Pet Film Indonesia (PT MFI) dengan Karang Taruna Tunas Mekar Gerem berakhir damai. Kedepannya PT MFI berkomitmen sinergitas dengan warga Gerem. 

Kuasa Hukum PT MFI Asep Abdullah Busro mengatakan, pada tahun 2021 PT MC PET Film Indonesia (PT MFI) melakukan perluasan dan peningkatan nilai investasinya di Kota Cilegon dengan membangun pabrik baru dan melakukan proses rekrutmen karyawan baru. 

Kemudian, pada 3 November 2021, berlokasi didepan gerbang pintu masuk PT MFI terdapat peristiwa unjuk rasa yang dilakukan oleh pengurus Karang Taruna Tunas Mekar Kelurahan Gerem, yang menuntut PT MFI agar dalam proses rekrutmen karyawannya dapat merekrut warga masyarakat dari Kelurahan Gerem.

“Namun dalam proses penyampaian unjuk rasa tersebut pihak Karang Taruna telah menyampaikan pernyataan kepada media dan publik yang menuduh bahwa PT MFI selama ini tidak merekrut atau menerima tenaga kerja warga masyarakat dari Kelurahan Gerem Kota Cilegon,” kata Asep saat Press Conference di Kantor PT MFI, Rabu (2/11).

Kemudian dikatakan Asep, pada saat unjuk rasa, terdapat beberapa anggota Karang Taruna yang melakukan perbuatan menghalang-halangi masuknya kendaraan bus jemputan karyawan yang hendak memasuki lokasi perusahaan dan mengusir kendaraan bus itu agar keluar dari lokasi. 

“Perbuatan pihak Karang Taruna Gerem dalam peristiwa tersebut telah beredar di media cetak maupun media elektronik, sehingga berakibat merugikan dan mencemarkan nama baik PT MFI baik secara moril maupun materiil karena faktanya PT MFI telah merekrut karyawan yang berasal dari warga masyarakat Kelurahan Gerem dan tidak masuknya kendaraan bus karyawan berakibat mengganggu operasional pabrik dan menimbulkan keraguan akan jaminan keamanan dan perlindungan hukum atas perluasan investasi yang sedang berjalan,” tuturnya.

Menurut Asep, pihak PT MFI melalui Kuasa Hukumnya kemudian melakukan tindakan hukum dalam bentuk pelaporan hukum terhadap para pelaku dari Pengurus Karang Taruna Tunas Mekar Kelurahan Gerem di Satreskrim Polres Cilegon. Tujuan pelaporan meminta jaminan perlindungan hukum atas perluasan investasinya, memulihkan nama baik perusahaan yang telah tercemar di media dan masyarakat serta agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memastikan peristiwa tersebut tidak terulang kembali. 

“Sehingga situasi dapat kembali kondusif dan perusahaan dapat beroperasi dengan baik kembali. Laporan direspon dengan cepat dan professional oleh Satreskrim Polres Cilegon dan terhadap salah satu terlapor sempat dilakukan penahanan namun dilepaskan kembali setelah dilakukan mediasi para pihak oleh pihak Satreskrim Polres Cilegon serta dengan mempertimbangkan terdapat surat permohonan maaf dari pihak Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem kepada pihak PT MFI,” katanya.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan, Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem menyatakan permohonan maaf atas pernyataan tuduhan yang keliru dari Karang Taruna Gerem kepada PT MFI yang menuduh PT MFI tidak merekrut atau menerima karyawan dari warga masyarakat Kelurahan Gerem padahal faktanya ternyata terdapat empat orang warga masyarakat kelurahan Gerem yang telah diterima menjadi karyawan PT MFI. 

“Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem menyatakan permohonan maaf atas tidak dapat masuknya kendaraan bus jemputan karyawan ke dalam lokasi pabrik akibat adanya unjuk rasa pada 3 November 2021 oleh karenanya pihak Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem berkomitmen peristiwa tersebut tidak akan terulang kembali,” ungkapnya.

Asep menambahkan, Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem mendukung penuh eksistensi serta keberlanjutan investasi dan operasional pabrik PT MFI di kelurahan Gerem Kota Cilegon serta berkomitmen untuk membangun sinergi dan kerjasama yang baik dan harmonis dengan PT MFI. 

“Berdasarkan hal tersebut serta mempertimbangkan alasan kemanusiaan dan dalam tujuan bersama dari pihak PT MFI dan Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem selaku elemen representasi dari warga masyarakat Kelurahan Gerem yang memiliki keinginan yang sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif serta membangun hubungan yang harmonis dan sinergi antara PT MFI dengan baik dengan Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem maupun Warga masyarakat Kelurahan Gerem,” pungkasnya.

Lebih lanjut kata Asep, PT MFI melalui telah melakukan musyawarah perdamaian dengan pihak Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem dan secara resmi mencabut laporan hukum di Satreskrim Polres Cilegon terhadap para terlapor dari Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem dan warga masyarakat Kelurahan Gerem sehingga dengan adanya perdamaian maka sudah tidak lagi permasalahan hukum antara PT MFI baik dengan Pengurus Karang Taruna Kelurahan Gerem maupun masyarakat Kelurahan Gerem. 

“Dan hubungan antara para pihak telah kembali pulih seperti sedia kala. Apresiasi setinggi-tingginya kami ucapkan kepada pihak Kapolres Cilegon dan Satreskrim Polres Cilegon yang telah berperan besar dalam membantu mediasi perdamaian dan penyelesaian permasalahan para pihak sehingga dapat berjalan dengan baik dan akomodatif,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Administration and Procurement Division Manager PT MFI Adi Suryadinata mengatakan, saat ini PT MFI dalam proses trial produksi. Pada tahun 2021, pihaknya telah merekrut 4 orang dan tahun 2022 jumlahnya sudah bertambah. “Berterima kasih kepada Karang Taruna Gerem, kita memiliki pemahaman yang saman soal ketenagakerjaan di Gerem dan mendukung investasi di Indonesia ini. Insha Allah situasi baik ini bisa terus kita pelihara,” katanya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Tunas Mekar Gerem, Muhammad Nai memohon maaf jika dirinya ada kekurangan harap dimaklumi. Adanya kegiatan aksi pada 3 November 2021, sedikit ada kesalahan komunikasi. “Ada miss komunikasi, kekeliuran. Mungkin dari egoisme saya pribadi, kami minta kalau ada kegiatan diinformasi. Yang awalnya diduga, tidak ada rekrutmen yang mewakili dari Kelurahan Gerem, tetapi saat kita minta ada yang mewakili,” tuturnya.

Nai mengaku, mudah-mudahan kasus tersebut tidak terulang. “Intinya kita dari Karang Taruna mendukung eksistensi dan investasi dan perkembangan MFI ke depan. Mudah-mudahan ke depan dengan masyarakat dengan pengurus Karang Taruna bisa bekerjasama yang baik,” tutupnya. (LUK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *