JABAR, BANPOS – Komisi IV DPR bersama Kementerian Pertanian (Kementan) memantau implementasi penggantian ternak terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Jawa Barat. Senayan optimistis penggantian ini akan membuat perekonomian para peternak segera bangkit kembali.
“Penggantian ternak ini sebagai upaya untuk mendu¬kung pemulihan usaha peterna¬kan sapi perah di Jawa Barat,” ujar anggota Komisi IV DPR Sutrisno saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi IV DPR di Koperasi Persusuan Bandung Utara (KPSBU) Lembang, Jawa Barat, kemarin.
Sutrisno menyampaikan, sapi perah merupakan ternak yang paling terdampak terhadap PMK. Atas dasar itu, legislatif mendukung upaya Pemerintah meminimalisir dampak PMK pada sapi melalui penggantian sapi ternak ini.
“Kami sudah menyetujui pro¬gram Penanganan PMK melalui kegiatan penggantian ternak terdampak PMK yang dilakukan Pemerintah. Namun demikian, pelaksanaannya tetap harus mengikuti peraturan berlaku,” ucap Sutrisno.
Sutrisno memaparkan, pihaknya mendengar dan melihat langsung implementasi di lapangan pelaksanaan penggan-tian ternak. Pemerintah Daerah bersama para peternak diminta segera mengumpulkan data sapi ternaknya yang terkena dampak PMK untuk segera dilakukan penggantian.
“Silakan para peternak dan Pemerintah Daerah mengumpul¬kan dokumen yang dibutuhkan sesuai prosedur. Yang penting, mekanisme itu harus dipenuhi, sehingga pembayaran untuk penggantian dapat segera tere¬alisasi,” ungkapnya.
Sementara, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah menyampaikan, pemberian bantuan diberikan kepada peternak yang memenuhi persyaratan administratif. Yakni, peternak yang hewan¬nya mati atau tertular PMK dan dikenakan pemotongan bersyarat.
“Melalui bantuan Pemerintah, kami harapkan akan dapat men¬gurangi dampak kerugian ekono¬mi dan mendukung pemulihan ekonomi sub sektor peternakan, khususnya bagi para peternak,” ujarnya.
Nasrullah menyebutkan, saat ini jumlah ternak yang sakit PMK terus menurun sejak pun¬cak kasus pada 26 Juni 2022. Adapun penurunan kasus bulan Oktober dibandingkan bulan September 2022 adalah 27,84 persen.
Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat Mohammad Arifin Soedjayana menyam¬paikan, Jawa Barat merupakan salah satu daerah dengan peng¬gantian tertinggi.
Total pengajuan sebanyak 3.173 ekor dengan nilai Rp 31,63 miliar, dengan rincian Sapi/Kerbau sebanyak 3.163 ekor dan kambing atau domba sebanyak 10 ekor.
Adapun berkas yang sedang dalam proses di Kementan se¬banyak 2.650 ekor, sedangkan berkas pengajuan sebanyak 430 ekor masih berada di Dinas Provinsi. Ada juga berkas yang masih dalam proses validasi sebanyak 290 ekor. Terdapat berkas yang sedang dalam perbaikan oleh Pemerintah kabu¬paten sebanyak 140 ekor.
“Intinya, Pemerintah Provinsi tidak membatasi jumlah ternak yang ingin diusulkan untuk mendapatkan penggantian asal dokumen lengkap dan sesuai dengan prosedur. Silakan saja kabutapen/kota mengusulkan”, ucapnya.
Arifin mengungkapkan, saat ini kasus aktif PMK di Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.507 kasus atau 2,2 persen dari total populasi. Selain itu juga sudah ada 11 kabupaten/kota yang zero reported case.
Ketua KPSBU Dedi Setiadi menambahkan, kerugian akibat PMK di sapi perah sangat dirasakan para peternak.
“Kami berharap semangat para peternak akan kembali bangkit setelah memperoleh penggantian ternak dari pemerintah,” katanya.(RM.ID)
Tinggalkan Balasan