SERANG, BANPOS – Beredar video salah satu pintu kaca mal Mal Serang, pecah saat seorang pengunjung hendak membukanya. Dari informasi yang beredar, pengunjung perempuan yang merupakan anak SMP itu dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp3 juta.
Berdasarkan video tersebut, pengunjung yang merupakan perempuan menggunakan kerudung berwarna coklat dan baju hitam itu, berjalan menuju pintu kaca keluar. Ia mencoba membuka daun pintu sebelah kiri, namun tiba-tiba pintu itu pecah. Sang pengunjung nampak tertimpa beberapa serpihan kaca, dan langsung berlari keluar.
Saat dikonfirmasi, kedua belah pihak yakni keluarga dari sang anak pengunjung dan pihak manajemen gedung Mal Serang, sudah melakukan pertemuan. Keduanya bersepakat untuk damai. Namun, manajemen menuding wartawan melebih-lebihkan permasalahan tersebut.
Bibi dari pengunjung, Mita, mengatakan bahwa sang anak tidak terluka parah akibat insiden itu. Hanya saja, terdapat luka lecet akibat tertimpa pecahan pintu kaca. Ia pun mengaku heran, mengapa pintu kaca yang pecah itu dikunci, sebagaimana keterangan dari pihak pengelola gedung.
“Enggak apa-apa. Dia itu enggak kenapa-kenapa. Tapi kalau emang pintu sebelah itu di kunci, miris lah ya. Dimana-mana kan pintu itu dibuka seharusnya, enggak dikunci,” ujarnya, Senin (7/11).
Ia mengatakan, memang awalnya keponakan dia dimintai ganti rugi. Namun setelah dilakukan pertemuan, ganti rugi tersebut tidak jadi diminta.
“Enggak ada yah (ganti rugi). Cuma pertama doang. Karena kan satpam di atas dan bawah bilang ‘gimana nih neng, harus ganti rugi’. Cuma setelah pimpinan tahu, jadinya gak jadi,” ungkapnya.
Sementara itu, pimpinan pengelola gedung Mal Serang, Julian, mengatakan bahwa pihaknya telah bersepakat untuk damai terkait dengan persoalan itu. Bahkan, dia mengatakan bahwa persoalan itu dibesar-besarkan oleh awak media saja.
“Yang pasti yang bersangkutan dengan kami itu sudah klir. Saya tidak pernah (meminta ganti rugi). Ya wartawan mah udah biasa kan begitu kan, kalau enggak gitu gak laku nanti,” katanya.
Menurut dia, tidak ada luka yang timbul akibat insiden tersebut. Menurut Julian, dia yang akan bertanggung jawab apabila memang timbul luka akibat insiden pintu kaca pecah.
“Tadi sebelumnya kan dengar sendiri, sebelumnya dia pusing dan cepat-cepat keluar. Saya juga sampai ngomong, kalau memang dia kena pecahan kaca, kita ajak berobat, kami yang tanggung,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Presidium Gerakan Pemuda Kota Serang (GPKS), Ahmad Fauzan, menyayangkan sikap pihak pengelola gedung yang justru meminta ganti rugi kepada pengunjung, padahal pengunjung itulah yang menjadi korban.
“Seharusnya pihak pengelola gedung yang meminta maaf, bisa-bisanya pintu kaca yang didorong normal, bisa tiba-tiba pecah. Pengunjung perempuan itu justru menjadi korban dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Menurut Fauzan, peristiwa pintu kaca yang pecah itu harus dilakukan pengusutan, terkait dengan perawatannya. Bahkan menurut Fauzan, bukan hanya perawatan pintu kacanya saja, melainkan perawatan gedung oleh pihak pengelola juga harus segera diusut.
“Jangan-jangan mereka tidak baik dalam melakukan perawatan. Tentu pengusutan ini merupakan langkah yang harus dilakukan, supaya tidak lagi ada korban akibat kelalaian pihak pengelola gedung. Kita patut bersyukur pengunjung sebelumnya hanya luka lecet sedikit, meskipun harus ‘dipalakin’ Rp3 juta padahal dia yang jadi korban,” tandasnya.(DZH/PBN)
Tinggalkan Balasan