Sah, Ketum KONI DKI Hidayat Menang Di BAORI

JAKARTA, BANPOS – Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) resmi menolak gugatan penggugat, Julizar Idris Cs dalam kasus pemilihan Ketua Umum (Ketum) KONI DKI Jakarta periode 2022-2026 yang dilakukan pada saat Musyawarah Olah Raga Provinsi (Musorprov) pada 12 Maret 2022.

Putusan BAORI dibacakan dalam sidang yang berlangsung di kantor BAORI, Jakarta Pusat, Senin (7/11). Dengan ditolaknya gugatan Julizar, maka Hidayat Humaid sah memimpin KONI DKI Jakarta periode 2022-2026.

Putusan BAORI disambut riuh para atlet-atlet dan pengurus KONI DKI.

“Alhamdulillah, sudah diputuskan majelis hakim hari ini, di mana majelis menolak seluruh gugatan pemohon,” kata Wakil Ketua Umum I KONI DKI Jakarta, Aldwin Rahardian usai sidang di Gedung KONI Pusat, Lantai 11, Senayan.

Ia menjelaskan, dengan adanya putusan ini, maka kepengurusan KONI DKI Jakarta, periode 2022-2026 yang dipimpin Hidayat Humaid sah, dan tak ada lagi gangguan, sehingga dapat lebih fokus melaksanakan program-program kerja yang telah ditetapkan.

Menurut dia, sejak awal proses dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) ke-12, telah dibingkai dengan peraturan, sehingga sesungguhnya memang tidak ada persoalan dalam pemilihan Ketum KONI DKI Jakarta 2022-2026.

“Putusan majelis hakim hari ini membuktikan kalau persoalan itu memang tak ada,” katanya.

Aldwin berharap dengan telah diputusnya perkara ini, dana hibah untuk KONI DKI Jakarta dari Pemprov DKI Jakarta, yang tertahan selama proses gugatan di BAORI dapat segera dicairkan.

Sebab, kata dia, dengan adanya putusan majelis hakim BAORI, sudah tidak ada lagi permasalahan administrasi yang dapat menghambat pencairan dana tersebut.

Wakil Ketua Bidang Hukum, RBJ Bangkit menyambut baik putusan majelis hakim BAORI yang menolak gugatan Julizar Idris.

“Kami percaya putusan ini adalah keputusan tepat yang telah dicapai berdasarkan fakta fakta dan bukti yang telah diajukan dalam persidangan,” katanya.

Dalam persidangan BAORI, Aldwin ditemani oleh seluruh pengurus KONI DKI Jakarta, yaitu Waketum II, Gde Sardjana, Waketum III, Fathul Anas, Waketum IV, Yusran Arief dan Waketum V, Nur Ali serta pengurus dari beberapa bidang KONI DKI Jakarta.(RM.ID)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *