BNI Kini Gunakan Meterai Elektronik

JAKARTA, BANPOS – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mendukung penggunaan meterai elek­tronik (e-meterai) atas dokumen elektronik (e-meterai).

Pernyataaan itu disam­paikan BNI merespons Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu (Kementerian Keuangan) dan Peruri, yang telah meluncurkan meterai elektronik.

Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal mengatakan, pengenaan meterai elektronik atas dokumen elektronik men­jadi salah satu wujud nyata transformasi digital yang juga sedang dilakukan per­seroan.

“Sebagai bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BNI berkomitmen menggunakan materai elektronik di lingkungan BNI Group untuk mendu­kung transaksi keuangan digital di Indonesia,” ujar Iqbal dalam keterangan resminya, beberapa waktu lalu.

Ke depannya, e-meterai akan diterapkan di ber­bagai transaksi elektronik masyarakat. Khususnya yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea materai.

Penerapan e-meterai ini semata-mata bertujuan untuk memberikan kepas­tian hukum atas dokumen elektronik. Serta mengopti­malkan penerimaan negara dengan tarif bea materai yang berlaku saat ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, transaksi di era digital harus disiapkan secara infrastruktur maupun instrumennya. Baik dari sisi teknikal hingga aplikasi untuk mewujudkan penggunaan atau e-meterai.

Peluncuran materai elek­tronik merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak bersama Peruri, yang di­tunjuk secara sah untuk mengeluarkan e-meterai.

“Alhamdulilah kami me­luncurkan e-meterai. Kami mulai uji coba ini dengan perbankan, bank BUMN dan perusahaan telekomu­nikasi Indonesia,” ujarnya di kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir me­nyampaikan, Indonesia harus masuk ke ekosistem digital, agar bisa bersa­ing dengan negara lain. Seluruh elemen pemerintah baik itu Kementerian/Lembaga dan BUMNharus saling mendukung dan berkolaborasi untuk mewujudkan transformasi digital. (RMID)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *