PGII Kucurin Rp 9.355 T Buat Pembangunan Infrastruktur Negara Berkembang

BALI, ANPOS – Negara maju yang tergabung dalam Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII) mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur. Dana berupa hibah dan pinjaman sebesar 600 miliar dolar AS atau sekitar Rp Rp 9.355 triliun ini, dapat digunakan negara berkembang dan negara miskin hingga lima tahun ke depan.

“Pembangunan infrastruktur perlu memberdayakan masyarakat dan ekonomi setempat agar memiliki rasa kepemilikan yang tinggi,” kata Presiden Jokowi, Rabu (16/11).

Dengan adanya bantuan ini, negara berkembang bisa lebih tangguh dalam menghadapi tantangan global di masa mendatang.

Alokasi dana tersebut untuk mendukung pembiayaan proyek baru PGII di antaranya Just Energy Transition Partnership (JETP) sebesar 20 miliar dolar AS bagi Indonesia, Indonesia Millenium Challenge Corporation (MCC) Compact sebesar 698 juta dolar AS, Trilateral Support for Digital Infrastructure melalui kemitraan Australia dan Jepang untuk proyek digital, mengamankan rantai pasokan mineral kritis di Brazil, pengembangan energi surya di Honduras serta investasi bagi infrastruktur kesehatan bagi India.

Jokowi juga menekankan, PGII dalam mendukung pembangunan infrastruktur di negara berkembang harus didasarkan pada paradigma kolaborasi dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan termasuk swasta dan menghasilkan pembangunan yang berkelanjutan dan mendukung transisi energi.

Dalam pertemuan kepala negara di Bali, Indonesia cukup intens membawa sejumlah isu untuk mendukung pemulihan ekonomi bagi negara berkembang dan negara miskin. Restrukturisasi utang dan pembangunan infrastruktur bagi negara berkembang dan negara miskin menjadi fokus Indonesia dalam Preisidensi G20 2022.

“PGII tidak hanya menanamkan modalnya untuk pembangunan infrastruktur, namun kami juga berinvestasi bagi kapasitas lokal mitra kami,” ujar Presiden Komisi Eropa Ursula Gertrud von der Leyen.

PGII adalah upaya kolaboratif negara G7 yakni Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada dan Prancis, yang dibentuk pada Juni 2021 saat KTT G7 ke-47 di Inggris.(RM.ID)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *