Spanduk Bernada Provokatif Bertebaran di Kota Serang

SERANG, BANPOS – Sejumlah spanduk bernada provokatif terpantau terpasang di sejumlah titik di Kota Serang. Keberadaan spanduk itu dianggap meresahkan karena bisa menimbulkan kesan negatif bagi masyarakat ibukota Provinsi Banten.

Berdasarkan pantauan, salah satu spanduk bernada provokatif terpasang di sekitar perempatan Warung Pojok, Kota Serang. Spanduk tersebut bertuliskan ‘Kami Warga Kota Serang Provinsi Banten Menolak Radikalisme dan Khilafah’.

Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam HMI MPO dan Liga Mahasiswa Muslim Serang (LMMS) menyayangkan adanya spanduk-spanduk provokatif tersebut. Menurut mereka, setiap menjelang hari besar baik nasional maupun keagamaan, selalu muncul spanduk provokatif tanpa pernah diketahui siapa pelakunya.

Ketua HMI MPO UIN “SMH” Banten, Arif Firmansyah, mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan masih ada oknum yang secara sengaja menebar ‘teror’ dengan menyebarkan spanduk provokatif.

“Sekarang coba dipikirkan, penyebar spanduk ini tujuannya itu apa kalau bukan buat memframing Kota Serang sedang darurat radikalisme. Padahal mah tidak,” ujarnya melalui aplikasi perpesanan, Kamis (26/12).

Menurutnya, kejadian seperti ini sudah sering kali terjadi di Kota Serang. Terutama pada saat menjelang hari besar baik nasional maupun keagamaan.

“Kita ingat, pada saat Pilpres kemarin spanduk soal radikalisme dan khilafah menyebar luas di sejumlah titik di Kota Serang. Sekarang spanduk ini muncul beberapa hari sebelum perayaan Natal. Ini kan jelas ada tujuan terselubung,” ungkapnya.

Arif mengatakan, pada Pemilu yang lalu memang terjadi polarisasi di masyarakat karena adanya politik identitas yang kuat. Namun saat ini, lanjut Arif, seharusnya masyarakat dipersatukan karena kontestasi politik sudah selesai.

“Bukan saya menuding, namun pola seperti ini muncul pada saat Pilpres kemarin. Dan saya rasa sudahlah, kita sudah selesai. Sekarang saatnya bersatu, jangan ada lagi provokasi-provokasi,” ucapnya.

Ia pun meminta kepada Pemkot Serang agar lebih proaktif dalam menghapus praktik provokatif yang sengaja dilakukan oleh oknum tertentu, salah satunya dengan menyebar spanduk tersebut.

“Yah saya harap Pemkot Serang melalui aparat penegak Perda yaitu Satpol PP, apabila melihat adanya spanduk provokatif seperi itu langsung dicabut. Karena spanduk ini menebar teror, seolah-olah Kota Serang itu kondisinya darurat radikalisme,” tegasnya.

Senada disampaikan oleh aktivis LMMS, Aldo. Ia mengatakan bahwa oknum penyebar spanduk provokatif tersebut harus diusut. Karena, sudah beberapa kali pola penggiringan opini tersebut terjadi di Kota Serang.

“Kita gak mau dengan adanya spanduk provokatif tersebut malah membuat Kota Serang yang jelas-jelas tentram ini, malah jadi gaduh. Pemerintah harus turun tangan, jangan sampai ternyata pemerintah dituding ikut andil dalam menyetting kegaduhan ini,” tandasnya.(DZH/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *