Komisi I: Tak Masalah Selama Belum Lewat Pensiun

JAKARTA, BANPOS – Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengaku hingga kini Presiden Joko Widodo belum menyerahkan Surat Presiden pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI kepada pihaknya.

“Belum diterima sampai hari ini; tapi selama belum lewat waktu pensiun beliau (Jenderal Andika), tidak ada masalah,” kata Bobby kepada RM.id, Minggu (20/11).

Dia pun menjelaskan terkait kualifikasi Panglima TNI yang nantinya akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Bobby berharap suksesor Andika mampu menjalankan tugasnya sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Panglima TNI terpilih nantinya perlu ada kesinambungan sesuai dengan tugasnya di dalam Pasal 14 ayat 2 Perpres 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI,” tambahnya.

Adapun Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia diundangkan dan ditempatkan pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 199 oleh Pelaksana Tugas Menkumham Tjahjo Kumolo pada tanggal 18 Oktober 2019 di Jakarta.

“Kami yakin hal ini karena yang akan diajukan adalah satu dari dua kepala staf angkatan yang sudah lama menjadi mitra Komisi I DPR,” cetus Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan itu.

Umumnya, suksesi Panglima TNI diteruskan oleh salah satu kepala staf angkatan. Entah itu dari matra darat, laut, maupun udara.
Namun kalau bicara bergantian, kali ini giliran dari matra laut.

Pasalnya, dalam tiga periode belakangan, matra laut belum kebagian.

“Kami juga berharap dalam periodesasi Presiden Jokowi bisa dicatat sejarah Panglima TNI-nya bergantian dari semua matra yang ada,” ucap dia.

Sekadar informasi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. Akan tetapi masa purnatugas Jenderal Andika akan dimulai pada 1 Januari 2023 yang akan datang.(RM.ID)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *