KENANGAN Kota Serang akan bencana banjir bandang pada Maret lalu masih membekas. Ratusan rumah rusak, infrastruktur jalan dan jembatan yang ambrol hingga ribuan keluarga yang terdampak, menjadi akibat dari banjir limpasan Sungai Cibanten itu. Meluapnya Sungai Cibanten selain karena pendangkalan, juga karena curah hujan yang tinggi, hingga 180,4 mm. Curah hujan itu masuk ke dalam kategori ekstrem.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah mendapatkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait potensi musim hujan. Berdasarkan prakiraan itu, diketahui bahwa Kota Serang akan memasuki puncak musim hujan pada Januari dan Februari 2023. Diprakirakan, curah hujan yang terjadi selama puncak musim hujan itu, mencapai angka 101 hingga 110 mm, termasuk dalam kategori curah hujan lebat.
Berkaca dari peristiwa Maret 2022, Pemkot Serang pun tidak mau tinggal diam. Melalui serangkaian upaya, Pemkot Serang mencoba mencegah kembali terjadinya banjir bandang. Salah satunya dengan mencoba ‘mengambil alih’ kewenangan pemeliharaan Sungai Cibanten, dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3). Pemkot Serang akan mempersiapkan anggaran melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk melakukan normalisasi Cibanten.
“Karena itu kami akan menggunakan BTT yang nanti akan diberikan ke PU, karena kewenangannya ada di balai, maka harus ada MoU bahwa balai memberikan tanggung jawab kepada Dinas PUTR Kota Serang. Itu harus dilakukan MoU dulu,” ujar Asisten Daerah (Asda) 1 Kota Serang, Subagyo, usai melaksanakan rapat tindaklanjut penanganan pasca-musibah banjir di Kota Serang.
Subagyo menuturkan bahwa Pemkot Serang telah merencanakan pelaksanaan normalisasi tersebut pada Desember ini. Namun, penekanan Memorandum of Understanding (MoU) menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan, lantaran prosedur mengenai pembangunan infrastruktur yang bukan kewenangan Pemkot Serang, harus melalui MoU terlebih dahulu.
“Maka kami akan undang dalam waktu dekat untuk melakukan MoU dengan balai, dengan Kodim, baru nanti kami bisa anggarkan dari BTT untuk kegiatan normalisasi sungai yang kemarin menimbulkan banjir bandang,” terangnya, Kamis (1/12).
Subagyo mengatakan, normalisasi ini sangat penting untuk dilakukan. Pasalnya, prakiraan curah hujan Kota Serang hingga tiga bulan ke depan mencapai 101 hingga 110 mm. Di sisi lain, pendangkalan sungai akibat sejumlah aktivitas di hulu sungai serta berkurangnya lahan penampung air, juga menjadi kewaspadaan tersendiri bagi Pemkot Serang. Maka dari itu, normalisasi sungai tersebut harus buru-buru dilakukan.
“BMKG memprediksikan di bulan Januari dan Februari tahun 2023, curah hujan di Kota Serang mencapai angka 101-110 mm. Ini juga menjadi kewaspadaan kami, karena pada saat banjir Maret itu, kita ujannya di atas 100 mm juga. Kondisi Kota Serang juga seperti yang dilaporkan oleh warga, ada daerah-daerah tertentu yang dalam 32 tahun ke belakang tidak banjir, tapi sekarang banjir,” tuturnya.
Dalam rapat tersebut, Pemkot Serang juga telah menyusun rencana aksi untuk melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan-bangunan yang berdiri di sempadan sungai maupun di sempadan irigasi atau drainase. Bangunan tersebut dinilai menjadi penyebab lain daripada banjir yang terjadi di Kota Serang.
“Ada beberapa ruko sepanjang 100 meter yang menutup drainase. Itu yang menjadi kebijakan kami yang akan ditertibkan, mengenai pengawasan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Itu akan dibahas secara khusus, apakah menjadi kewenangan DPMPTSP, DPUTR, atau Satpol PP kaitannya dengan pengawasan dan penertiban,” katanya.
Pendataan terhadap bangunan-bangunan yang berada di sempadan serta sesuatu hal yang berpotensi mengganggu aliran sungai, akan dilaksanakan mulai hari ini, Jumat (2/12). Pemkot Serang juga menurut Subagyo, akan mengusulkan kepada BMKG agar stasiun BMKG di Cilowong, bisa ditambahkan alat untuk menghitung curah hujan. Hal itu menurutnya, dapat menjadi peringatan dini bagi Pemkot Serang, berkaitan dengan masalah banjir di Kota Serang.
Kepala Dinas PUTR Kota Serang, Iwan Sunardi, mengaku bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk melakukan pembersihan sungai dan drainase, sehingga aliran air menjadi lancar dan tidak menyebabkan banjir. Meski demikian, Iwan mengakui bahwa hal itu hanyalah langkah-langkah kondisional saja. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah yang masih satu kewenangannya. Apalagi melihat adanya keterbatasan peralatan dan sarana-prasarana Kota Serang,” ujar Iwan kepada awak media.
Dalam rapat tersebut, seharusnya perwakilan dari BBWSC3 hadir agar dapat segera menindaklanjuti upaya untuk normalisasi Sungai Cibanten itu. Namun sayangnya, tidak ada perwakilan BBWSC3 yang hadir. Sehingga menurut Iwan, ketidakhadiran dari BBWSC3 cukup menghambat upaya dari Pemkot Serang, untuk mencegah terjadinya peristiwa banjir bandang seperti pada Maret lalu.
“Karena prinsipnya begini, kami PUTR, karena kami lah yang memiliki masyarakat, ya kami menginginkan peran aktif dari BBWSC3 dan provinsi untuk keberlangsungkan di Kota Serang, ya bersama-sama menanganinya. Jadi ini bukan hanya persoalan DPUTR, tapi persoalan semuanya,” tuturnya.
Ia mengatakan, berdasarkan penelusuran pihaknya, didapati bahwa terdapat sebanyak 42 titik pelanggaran terhadap tata ruang, berkaitan dengan pendirian bangunan di sempadan sungai maupun aliran irigasi. “Sebanyak 30 persen pelanggar merupakan pengembang. Sementara 70 persen dilanggar oleh masyarakat. Solusinya, ya ditertibkan,” terangnya.(DZH/ENK)
Tinggalkan Balasan