CILEGON, BANPOS – Ratusan ribu botol sirup obat yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari PT. Universal Pharmaceutical Industries berupa produk Uni Baby Cough Sirup dimusnahkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) di PT. Wastec International yang berada di Jalan Australia II Kav. H1/2. Kawasan Industri Krakatau Steel (KIEC), Kota Cilegon, Selasa (6/12).
“Semuanya 235.008 botol, tapi masih tahap penarikan jadi baru sekitar sepertiganya yang kita musnahkan,” kata Kepala BPOM RI Penny K. Lukito kepada awak media usai melakukan pemusnahan secara simbolis di PT Wastec International Kota Cilegon, Selasa (6/12).
Lebih lanjut, Penny menyampaikan, ratusan botol sirup yang dimusnahkan itu hasil dari penarikan di jalur peredaran obat. Seperti apotek, rumah sakit dan klinik yang berada di Pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
“Dari jalur peredaran, seperti apotek, fasilitas instalasi farmasi rumah sakit dan klinik atau di toko-toko obat. Ditarik dari mana-mana seperti dari Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi sampai pulau-pulau jauh juga ada yang akan dimusnahkan disini (PT Wastec),” ujarnya.
Penny menjelaskan, ratusan botol sirup yang dimusnahkan itu merupakan sirup yang memiliki cairan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas. Sehingga harus ditarik dan dimusnahkan.
“Karena sudah tidak memenuhi persyaratan, udah jelas kandungan EG dan DEG tinggi dan betul-betul tidak boleh dikonsumsi. Sehingga kita berikan sanksi agar tidak memproduksi lagi sirup tersebut dari PT Universalnya. Kalau tidak dimusnahkan bahaya khawatir diperjualbelikan melalui jalur ilegal,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Plant Manager pada PT Wastec International, Arinal mengatakan, ratusan botol sirup yang ditarik BPOM RI itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat Incinerator dengan suhu panas api mencapai 1.000 hingga 1.200 derajat celcius.
“Pemusnahannya menggunakan incinerator. Dengan pembakaran yang mencapai 1.000 hingga 1.200 sehingga langsung habis,” ujar Arsinal.
Meskipun dimusnahkan dengan cara dibakar, tidak menimbulkan asap lantaran dilakukan melalui tiga tahap pembakaran.
“Karena kita punya sistem yang bagus sehingga tidak menimbulkan asap pada saat pemusnahan. Sehingga asap semua kita scrubber jadi asap itu kita absorpsi sehingga bisa dikatakan clear,” tandasnya.(LUK/PBN)
Tinggalkan Balasan