Warga Bogor mengaku Ratu Adil dan Imam Mahdi minta maaf

BOGOR, BANPOS – Warga Kabupaten Bogor yang dalam video viral mengaku sebagai Ratu Adil dan Imam Mahdi dari Republik Kutatandingan Dunia meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

“Waktu video kemarin saya mengaku Ratu Adil, Imam Mahdi, Ratu Sunda, sekarang saya engga sekali-kali lagi ngelakuin yang itu,” kata wanita paruh baya bernama Warsah di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Cibinong, Bogor, Rabu (7/12/2022).

Warsah bersama suaminya, Rosid dan satu orang lainnya bernama Nuri yang ada dalam video viral itu mengaku sudah bertaubat dan kembali ke ajaran Islam yang benar.

“Mau minta maaf yang sebesar-besarnya ke semua yang ada di dunia ini. Sekarang, saya yang bernama Ibu Warsah, udah kembali ke ajaran Islam,” ujarnya.

Ketiganya dikonfrontir dengan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Bogor, setelah diamankan oleh Polres Bogor.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang viral di sejumlah platform media sosial, seorang wanita tua mengenakan baju kuning kerudung warna pink mengatakan bahwa Imam Mahdi atau ratu Sunda sudah ada turun di wilayah Kutatandingan Karawang.

“Saya memberitahukan kepada seluruh masyarakat Jawa barat, khususnya Indonesia umumnya dunia, bahwa ratu adil Imam Mahdi ratu Sunda sudah ada turun di Kutatandingan Karawang,” kata wanita itu didampingi seorang wanita dan lelaki tua berkopiah yang duduk di sampingnya.

“Sekarang bencana-bencana makin merajalela dan yang membikin bencana di dunia adalah Imam Mahdi,” demikian disampaikan wanita dalam video tersebut.

Dalam rekaman video yang berdurasi sekitar 1 menit 5 detik yang diterima banpos, sosok wanita tua mengatakan bahwa yang bisa mengamankan dunia adalah Imam Mahdi.

“Percaya syukur tidak percaya dunia akan hancur, bahwa Imam Mahdi sudah tiba di Karawang, Kutatandingan,” demikian katanya. (ANT)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *