KLAIM bahwa Banten Podcast dalam melangsungkan siniarnya di SMAN 2 Pandeglang tanpa izin dari Kepala Sekolah, dibantah oleh perwakilan Banten Podcast, Ikhsan Ahmad. Pria yang menjadi pembawa acara dalam siniar bersama dengan NFK itu, mengatakan bahwa pelaksanaan siniar tersebut sudah atas izin dari Kepala Sekolah.
“Banten Podcast menawarkan (pelaksanaan siniar) di studio Banten Podcast, tetapi bu NFK meminta di SMA 2 Pandeglang. Dan sebelum podcast, bu NFK menginformasikan bahwa Kepala Sekolah sudah mengizinkan, bahkan bu NFK sempat pula menelepon KCD (Kantor Cabang Dinas) atas perintah Kepsek (Kepala Sekolah),” ujarnya kepada BANPOS.
Ia mengatakan, mulanya Banten Podcast mengetahui berita NFK yang angkat suara terkait dengan nasib Cakep dan Cawas di salah satu media. Ia pun mencari tahu nomor NFK, dan berhasil menghubunginya untuk melakukan sesi wawancara pada siniar Banten Podcast.
Saat dihubungi, NFK menyatakan siap untuk menjadi narasumber siniar. Mulanya, disepakati bahwa pelaksanaan pengambilan gambar untuk siniar, dilakukan di Gedung Kebudayaan pada pukul 14.00 WIB. Namun di perjalanan, NFK meminta agar pelaksanaan siniar dilakukan di SMAN 2 Pandeglang saja.
“Begitu datang, kami minta izin sama bu NFK untuk diarahkan ruang mana yang mau digunakan. Ditunjuklah salah satu kelas oleh bu NFK. Terus sebelum kami pasang alat-alat, bu NFK ngomong ‘saya mau ke Kepala Sekolah dulu, mau minta izin’. Kemudian saat mau mulai, bu NFK bilang kalau oleh Kepala Sekolah sudah diizinkan. Bahkan mengarahkan untuk menelepon KCD,” tuturnya.
Sehingga, Ikhsan mengaku aneh dengan adanya pernyataan bahwa Kepala Sekolah tidak memberikan izin. Ternyata menurutnya, NFK sempat menyampaikan kepada tim Banten Podcast bahwa pada saat dipanggil oleh dinas terkait, Kepala Sekolah meminta agar keterangan mengenai dirinya memberikan izin, untuk dihapuskan.
“Nah mulai lah bu NFK bingung. Tapi karena ingin menyelamatkan pimpinannya, kalimat dalam kronologis yang memberikan izin itu dihapus. Saat podcast, yang kami pakai cuma satu lampu, yang lain kamera dan sebagainya itu pakai baterai, itupun sudah izin untuk pelaksanaannya. Jadi memang aneh kalau tuduhan pencurian listrik itu,” katanya.
Selain itu, ia menuturkan bahwa dirinya memiliki bukti percakapan WhatsApp dengan NFK, yang menyatakan bahwa NFK tengah merasa dikriminalisasi. Ia pun mengaku bahwa Banten Podcast sebagai bentuk permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi, meskipun menurut Kepala Sekolah tidak ada kesalahan, pihaknya membantu membayarkan tagihan listrik SMAN 2 Pandeglang.
“Atas kejadian itu sebetulnya kami sudah membayar, istilahnya kami sumbang, kami bayar tokennya di SMAN 2 Pandeglang. Dan kami sudah sampaikan ke Kepala Sekolah sebagai pertanggungjawaban. Saya sempat komunikasi lewat telepon WA dengan Kepsek SMA 2 Pandeglang, beliau menjelaskan kepada saya tidak mungkin ada pencurian listrik karena beliau membandingkan struk pembelian token atau bukti bayar listrik antara bulan kemarin dan bulan ini tidak ada perbedaan angka yang signifikan,” tandasnya. (DZH/ENK)
Tinggalkan Balasan