DUGAAN pembungkaman aspirasi para Calon Kepala Sekolah (Cakep) dan Calon Pengawas (Cawas) pada peristiwa pengaduan dugaan pencurian listrik kemarin, sukses membuat para Cakep dan Cawas se-Provinsi Banten bungkam. Bahkan akibat dari laporan dugaan pencurian listrik itu, ratusan Cakep dan Cawas bersiap-siap menekan permintaan maaf kepada Pj Gubernur Banten, meskipun pada akhirnya hanya NFK saja yang menyampaikan permintaan maaf.
Namun sebagaimana syair Fajar Merah, anak dari mendingan Widji Thukul, dalam lagu berjudul ‘Kebenaran Akan Terus Hidup’, aspirasi-aspirasi dari para Cakep dan Cawas tidak bisa begitu saja diredam, lantaran akan ada pihak-pihak lainnya yang menyuarakan.
“… Walau kau terus saja coba membungkamnya. Namun suaraku takkan pernah bisa kau redam,” begitulah lirik dari lagu Fajar Merah berjudul ‘Kebenaran Akan Terus Hidup’.
Hal itu dibenarkan oleh Akademisi Untirta, Fadlullah. Ia mengatakan usai peristiwa yang menimpa NFK kemarin, para Cakep dan Cawas saat ini hanya bisa menjadi silent majority atau mayoritas yang diam saja. Pasalnya jika bersuara, maka berpotensi berhadapan pada masalah-masalah lain.
“Janganlah kalau ada guru bersuara, dicari-cari kesalahan yang tidak penting. Masa ngecas listrik untuk kepentingan podcast atau ngecas laptop untuk kepentingan apa-apa itu dianggap pencurian. Itu yang benar aja lah. Jangan sampai mencari kesalahan-kesalahan yang tidak penting. Bahkan kalau ada kesalahan-kesalahan yang sifatnya administratif, ya diberi solusinya lah bukan dilaporkan ke Polisi meskipun sifatnya klarifikasi atau apalah. Sama saja itu namanya intimidasi,” ujarnya, Kamis (8/12).
Menurutnya, hal itu membuat banyak orang akhirnya abai terhadap kemungkaran. Mereka menjadi enggan untuk bersuara. Karena takut apabila bersuara malah dihadapkan pada permasalahan seperti yang terjadi pada NFK.
“Cara kerja seperti itu tidak benar. Banyak LSM yang baik, namun LSM yang sudah dikenal perilakunya oleh masyarakat, mendekati kekuasaan dan menekan untuk memaksa dan memeras. Itu udah gak beres itu. Dan sudah banyak kok guru-guru, pengawas, kepala sekolah dan orang dinas yang tahu, tapi tidak bersuara. Inilah yang dinamakan silent majority,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia mewakili suara hati para guru, Kepala Sekolah, Pengawas, termasuk orang-orang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, untuk menyuarakan bahwa terdapat kemungkaran di dunia pendidikan Provinsi Banten.
“Jadi tidak ada masalah pribadi antara saya dengan siapapun. Tidak ada itu, kita murni bahwa ini kepentingan pendidikan di Banten. Ini harus menjadi prioritas. Bukan Pilkada, kalau Pilkada mah banyak yang berminat. Kalau pendidikan ini yang harus benar-benar diprioritaskan, perlu kesungguhan,” ucapnya.
Menyoroti persoalan kosongnya ratusan jabatan Cakep dan Cawas di Provinsi Banten, Fadlullah menuturkan bahwa faktanya saat ini ada sekolah yang bisa dikatakan terlantar, akibat tidak memiliki Kepala Sekolah definitif.
“Tidak boleh ada lagi sekolah yang ditelantarkan karena Kepala Sekolahnya masih dirangkap. Jadi pastikan setiap satuan pendidikan itu memiliki Kepala Sekolah definitif. Itu sangat penting sekali. Jadi tidak boleh dirangkap oleh Kepala Sekolah di tempat lain,” katanya.
Menurut Fadlullah, inisiatif Pemerintah Pusat untuk membuat aturan terkait pendidikan Cakep dan Cawas merupakan upaya untuk meminimalisir adanya politisasi dalam pengangkatan Kepala Sekolah dan jabatan fungsional Pengawas.
“Dulu itu ada campur tangan politik yang terlalu dalam terhadap satuan pendidikan. Dulu itu Kepala Sekolah sangat politis, suka-suka Kepala Daerah. Nah sekarang itu Kepala Daerah dikurangi tensi politiknya. Makanya sekarang kalau mau jadi Kepala Sekolah, ikut dulu pendidikan, ikut ujian, lulus, dapat sertifikat. Jadi Kepala Daerah tinggal pilih satu dari beberapa orang yang sudah bersertifikat, jangan cari-cari yang lain. Begitu yang dikehendaki tidak ada, dia tidak mau melantik. Itu tidak beres. Siapapun itu, bukan hanya di provinsi saja,” tegasnya.
Fadlullah juga menegaskan bahwa untuk para Cawas, saat ini pun harus segera dilantik. Pasalnya, sudah banyak pengawas pendidikan yang pensiun. Sementara Dindikbud Provinsi Banten harus dibantu oleh pengawas sebagai kepanjangan tangan, agar bisa memastikan kualitas pendidikan berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau memang sudah ada guru yang bersertifikat pengawas, segera dong diberikan SK, agar mereka bisa membantu dua hal. Pertama adalah membantu Dinas Pendidikan karena dia adalah kepanjangan tangan dari Dinas untuk mengecek mutu akademik maupun non akademik. Di sisi lain, yang namanya pengawas pendidikan itu harus membantu Kepala Sekolah untuk menemukan perspektif baru,” tandasnya.(DZH/ENK)
Tinggalkan Balasan