Kasus stunting di Kabupaten Lebak kian menurun setelah Pemerintah Kabupaten Lebak semakin serius dalam melakukan percepatan penanganan stunting di Lebak.
Diketahui, sebelumnya terdapat 6495 kasus Stunting di Kabupaten Lebak. Kini, telah mencapai angka 4618 kasus.
Pencapaian tersebut dibenarkan oleh Wakil Bupati Lebak yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Lebak, Ade Sumardi. Ia mengatakan, turunnya angka kasus stunting di Lebak dikarenakan kerja keras dari tiap-tiap stakeholder terkait. Menurutnya, program-program yang telah berhasil dijalankan dalam upaya penurunan stunting akan terus di intervensikan hingga Lebak bebas Stunting.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang tetap bersemangat dan berkomitmen dalam rangka mengentaskan stunting di Lebak,” kata Ade kepada BANPOS, Senin (19/12).
Ade menjelaskan, dalam mempercepat penanganan stunting diperlukan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Provinsi juga Pemerintah Pusat. Hal tersebut dilakukan agar dapat mendeteksi serta menangani kasus dengan target sasaran yang sama hingga dapat mempercepat penurunan stunting khususnya di Kabupaten Lebak.
“Kita memang perlu bergandengan tangan. Karena ini masalah yang harus kita seriusi bersama. Anak dengan stunting harus segera ditangani, karena mereka yang akan memimpin bangsa di masa yang akan datang,” tandasnya.(CR-01/PBN)
Tinggalkan Balasan