CILEGON, BANPOS – Pengurus Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mengirimkan buket bunga mawar merah ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani dan meningkatkan status terkait dugaan korupsi tiga pasar di Kota Cilegon. Buket bunga mawar tersebut diterima langsung oleh Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon Atik Ariyosa, Selasa (20/12).
Ketua Umum IMC Hariyanto mengatakan, bunga berwarna merah yang mereka berikan merupakan simbol dari keberanian Kepala Kejari (Kajari) Kota Cilegon Ineke Indraswati beserta timnya dalam menangani persoalan tersebut.
“Sebagai simbol apresiasi kami berikan buket bunga berwarna merah, sebagai tanda keberanian Kejari dalam menangani kasus ini,” kata Hariyanto, Selasa (20/12).
Hariyanto mengungkapkan, hal ini merupakan bentuk objektivitas IMC dalam menilai kinerja Kejari. Kata dia, saat APH dianggap kurang tegas IMC akan melakukan kritik tajam terhadap kinerjanya. Diketahui, bulan lalu IMC menggelar aksi demonstrasi menekan APH agar menindaklanjuti laporan aduan mengenai kasus dugaan korupsi tiga pasar rakyat.
“Kami meminta kepada Kejari agar konsisten dan tegas menangani kasus ini, sampai oknum birokrat dan mafia proyek APBD ditangkap dan dikerangkeng alias ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Pihaknya juga berjanji akan terus mengawal kasus dugaan korupsi pasar yang mangkrak di tiga kecamatan di Kota Cilegon tersebut. “IMC akan terus mengawal kasus dugaan korupsi dan sengketa lahan pembangunan pasar rakyat,” katanya.
Sebelumnya, Kejari Cilegon membidik kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat yang terletak di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cilegon Muhammad Ansari mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut saat ini masih dalam tingkat penyidikan dimana sejumlah saksi dari kalangan pejabat sudah dipanggil.
Kata dia sampai dengan saat ini sudah 10 saksi dipanggil kejari untuk menggali berbagai keterangan dan bukti. Dugaan kasus korupsi ini juga menjadi atensi kejari untuk diselesaikan. Dimana saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti atas dugaan kasus di Pasar Rakyat Kecamatan Grogol.(LUK/PBN)
Tinggalkan Balasan