Bola Panas Aset di Tangan Tatu dan Syafrudin

SERANG, BANPOS – Pertemuan antara Pemkot Serang dengan Pemkab Serang terkait sengketa aset mulai sedikit ada kemajuan, meskipun belum terlihat hasil akhir yang jelas. Keputusan final akan digulirkan pada kebijakan masing-masing kepala daerah yaitu Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, yang akan dipertemukan pekan depan dengan Walikota Serang, Syafrudin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan bahwa pertemuan yang dilakukan di Aula Setda Provinsi Banten antara Pemkot Serang dengan Pemkab Serang, masih belum menemukan kesimpulan pasti. Namun, ada kemajuan dari pertemuan sebelumnya.

“Untuk saat ini masih belum ada konklusinya yah terkait dengan beberapa aset. Tapi lumayan ada kemajuan dari pertemuan kemarin,” ujarnya kepada awak media, Rabu (21/12).

Menurut Nanang, meski ada kemajuan dari pertemuan sebelumnya, keputusan paripurna akan ditetapkan oleh masing-masing kepala daerah. Direncanakan bakal ada pertemuan lanjutan yang melibatkan masing-masing kepala daerah, pekan depan.

“Untuk kesimpulan konkretnya nanti minggu depan yah, kami akan ada pertemuan lagi. Pertemuan kepala daerah, mudah-mudahan ada hasilnya,” tuturnya.

Sementara Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Sarudin, mengatakan bahwa pertemuan kali ini membahas terkait dengan 10 aset yang akan diserahkan kepada Pemkot Serang.

“Ya kalau perkembangannya, yang pertama kita bahas adalah masalah 10 aset yang memang sudah sepakat kami serahkan. Kan yang empat sudah, tinggal yang enam,” ujarnya.

Pembahasan tersebut menurutnya, mengerucut pada pembahasan mekanisme penyerahan enam aset tersebut. Adapun penyelesaian sejumlah aset utama seperti Pendopo Bupati dan yang lainnya, akan diputus pada pertemuan kepala daerah.

“Pertemuan hari ini memang memang masih dibahas sampai tadi soal mekanisme penyerahannya seperti apa. Ya kalau yang lainnya, nanti akan dibahas lebih lanjut melalui pertemuan antar kepala daerah, difasilitasi pak Gubernur. Nanti finalisasinya disitu,” katanya.

Adapun enam aset yang akan diserahkan dalam waktu dekat ini, meliputi sejumlah gedung yang hingga saat ini masih digunakan oleh Pemkab Serang, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Enam itu adalah gedung-gedung yang sampai saat ini masih digunakan oleh Pemkab Serang, seperti gedung Dindikbud. Jadi memang tadi membahas mekanisme penyerahannya saja seperti apa saja,” tandasnya.(DZH/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *