SERANG, BANPOS – Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang meraih ketiga kalinya secara berturut-turut atau Hattrick atas Akreditasi Paripurna Tahun 2022 dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP). Sertifikat Akreditasi Paripurna bintang tertinggi diserahkan oleh Direktur Utama LARSDHP R. Heru Ariyadi kepada Direktur RSDP Serang Rahmat Setiadi di Jakarta.
Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Rahmat Fitriadi mengatakan pada Selasa, 20 Desember 2022 pihaknya bersama Direktur RSDP Rahmat Setiadi dan tim manajemen mendatangi Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna yang sebelumnya pada November 2022 melakukan survei ke RSDP Serang.
”Bulan November lalu kita sudah di survei oleh lembaga ini (LARSDHP) untuk mendapatkan akreditasi, Alhamdulillah dari survei tersebut hasilnya RSDP Serang kita dapat Akreditasi Paripurna Bintang yang paling tinggi,”ucapnya melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Diskominfosatik pada Rabu, 12 Desember 2022.
Diketahui, RSDP milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih penilaian akreditasi paripurna tahun 2022 merupakan ketiga kali sejak Tahun 2016, 2019 dan 2022 yang dilakukan selama 3 tahun sekali. Dengan diberikannya Tahun 2022 lantaran pada tahun 2021 masih adanya pandemi covid-19.
”Bulan November melakukan akreditasi dan hasilnya Desember 2022 jadi tiga kali kita dapat paripurna. Insya Allah dengan pengalaman-pengalaman teman-teman di rumah sakit itu bisa mempertahankan akreditasi paripurna ini,”ungkapnya.
Rahmat menjelaskan, raihan atas akreditasi paripurna pihak lembaga melakukan penilaian kurang lebih 700 elemen penilaian dari 16 Bab. Baik itu cara tentang tata kelola rumah sakit, tentang pelayanan obat, pelayanan rekam medis, pelayanan bedah, komunikasi pasien, identifikasi. ”Semuanya lebih kurang ada 16 Bab dengan lebih kurang ada 700 penilaian dari 16 bab tersebut,”paparnya.
Rahmat mengaku bersyukur atas raihan akreditasi paripurna yang ketiga kalinya. Katanya, akreditasi ini adalah sebuah penilaian oleh lembaga akreditasi salah satunya LARSDHP yang merupakan lembaga independen dalam memberikan penilaian terhadap rumah sakit.
”Namun kita tahu bahwasanya ini adalah nilai untuk tetap bisa mempertahankan keberadaan rumah sakit kita ini bisa melayani masyarakat lebih baik, dan tentunya sesuai dengan regulasi-regulasi yang ada. ”Kita tetap akan mempertahankan layanan ini dengan sebaik mungkin,”tegasnya.
Senada disampaikan Direktur RSDP Serang Rahmat Setiadi. Kata dia, untuk mencapai paripurna RSDP memerlukan kerja keras yang lama dan untuk mempertahankan akreditasi paripurna seluruh karyawan RSDP harus terus menggali ilmu dengan pembelajaran, bekerja mempertahankan dan melayani dengan mengedepankan indikator keselamatan pasien serta servis excellent.
”Sehingga pelayanan terhadap pasien tetap selalu di tingkatkan dan di pertahankan dalam pelayanan yang bermutu baik, dan selalu memakai moto ramah, cepat, tepat dan ikhlas,”ujarnya. (MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan