Rapat Paripurna Evaluasi APBD 2023 Molor hingga 2 Jam

SERANG, BANPOS – Rapat Paripurna DPRD Kota Serang molor hingga lebih dari 2 jam. Pasalnya, rapat dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyampaian hasil evaluasi gubernur Banten terhadap Raperda tentang APBD TA 2023, dijadwalkan pada pukul 13:00 WIB.

Meskipun demikian, hingga pukul 15:25 WIB rapat belum juga dimulai. Para anggota DPRD pun bertanya-tanya mengapa rapat Paripurna belum juga dimulai, padahal menurut mereka, jumlah anggota DPRD yang hadir pada hari ini sudah memenuhi quorum.

“Ayok rapatnya kapan mau dimulai ini, sudah quorum ini. Ini anggota sudah pada pulang, sudah sore,” ujar salah satu anggota DPRD, Kamis (22/12).

Usai adanya interupsi tersebut, bidang Humas DPRD Kota Serang kemudian menyampaikan pengumuman bahwa sidang Paripurna belum dapat dilangsungkan karena belum adanya quorum. Meskipun demikian, agenda rapat disebutkan sedang disusun kembali oleh petugas dan sedang diprint.

“Hari ini sidang paripurna menunggu quorum sampai 30, kita masih ada beberapa lagu yang belum. Tapi nanti kalau masih belum, kita akan ada penundaan dan agendanya itunya (agenda) sedang disusun oleh pak Yadi,” ujar Yoki.

Pihaknya pun meminta maaf karena puluhan anggota DPRD Kota Serang harus menunggu hingga quorum. Menurutnya, sidang Paripurna akan segera dilaksanakan dan apabila masih belum memenuhi quorum, maka akan dilakukan penundaan.

“Jadi mohon maaf menunggu sampai quorum. Kalau memang belum mencapai quorum, nanti kita akan ada pembukaan dulu baru nanti akan ada penundaan lagi, sebagaimana yang tercantum di tartib, sementara begitu,” tandasnya.

Berdasarkan pantauan BANPOS, Walikota Serang, Syafrudin, memasuki ruangan paripurna pukul 15.26 WIB. Walaupun demikian, rapat Paripurna belum kunjung dimulai. (MUF)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *