Kekerasan Anak di Kabupaten Lebak Mencapai 85 Persen

LEBAK, BANPOS – Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) Kabupaten Lebak menyebut, tingkat kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lebak mencapai angka 85 persen. Sebab itu, pihaknya menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebak, Sabtu (24/12).

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung oleh Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Sekertaris Dinas DP3AP2KB Kabupaten Lebak, Unit PPA Polres Lebak, berbagai pegiat Perempuan dan Anak, Organisasi Masyarakat Sipil serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berada di Kabupaten Lebak.

Ketua Pelaksana sosialisasi, Ahmad Hoirul Albantani mengatakan, kegiatan tersebut digelar guna memberikan wawasan kepada masyarakat serta organisasi para pecinta anak agar dapat lebih mudah mengenal hukum-hukum serta jenis kekerasan yang jarang diketahui oleh masyarakat namun sering terjadi disekitarnya.

“Kita mencoba memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat menekan angka kekerasan dan lebih jeli menjaga anak kita semua,” kata Ahmad kepada BANPOS.

Ahmad menjelaskan, saat ini tingkat kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lebak mencapai angka 85 persen. Menurutnya, hal tersebut cukup tinggi dan memprihatinkan. Maka dari itu, diperlakukannya edukasi kepada masyarakat agar bisa menekan angka tersebut.

“Kita ketahui, anak itu dari rentang usia sebelum 18 tahun. Selain menjaga, tentunya kita sebagai orang dewasa haruslah memberikan pembelajaran juga kepada anak, apalagi usia anak yang masih mudah dikelabui oleh pelaku,” jelas Ahmad.

Ia menerangkan, KPA Lebak senantiasa memperhatikan kasus kekerasan terhadap anak yang dimana pihaknya akan melakukan pelayanan dan pendampingan baik secara psikologis maupun secara hukum.

“Dari beberapa kasus yang telah ada, kami memfasilitasi korban dengan pendampingan melalui psikolog dan juga LBH yang bekerjasama dengan kami. Tentunya kami harap masyarakat jangan takut lagi untuk melaporkan dan melakukan pengaduan. Kami siap mendampingi,” tandasnya yang juga Relawan SEHATI Lebak.

Ketua KPA Lebak, Siska Mardiana mengatakan, kegiatan tersebut juga memiliki tujuan untuk mempererat silaturahmi dengan tiap Stakeholder terkait baik dari pemerintahan maupun para pegiat anak. Menurutnya, dengan menjalin sinergitas tersebut dapat mempermudah penanganan terkait kasus kekerasan anak.

“Kasus kekerasan di Lebak ini cenderung meningkat, hal tersebut dilandasi dengan mulai beraninya masyarakat melaporkan. Tentu hal tersebut perlu menjadi perhatian kita semua secara serius,” kata Siska.

Siska menjelaskan, untuk tahun 2022 kasus kekerasan terhadap anak di Lebak mencapai lebih dari 100 kasus. Dari angka tersebut, ia menerangkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan dilakukan oleh orang terdekat.

“Mirisnya, anak-anak yang jadi korban itu kebanyakan taunya pelaku hanya sedang menunjukkan kasih sayangnya. Sebenarnya, hal-hal yang dirasa tidak pantas itu adalah pelecehan sekalipun oleh kerabat bahkan keluarga,” jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan edukasi lebih kepada masyarakat pentingnya menjaga anak dan langkah-langkah yang harus dilakukan juka sufah terlanjur menjadi korban kekerasan.

“Tentu harapan kita dapat menekan atau bahkan mencapai zero case soal kekerasan anak. Dengan harapan tersebut, kami berharap Stakeholder terkait dapat lebih bersinergi bersama guna mewujudkannya,” katanya.

Sementara itu, Pegiat Pattiro Banten, Martina Nursaprudianti mengatakan, sosialisasi terkait dengan Perlindungan Anak sudah sering dilakukan oleh instansi pemerintah daerah. Namun, sosialisasi yang digelar oleh KPA Lebak juga sangat perlu. Hal itu ditujukan kepada masyarakat agar dapat lebih mengenal dan lebih dekat dengan Lembaga, relawan ataupun pegiat yang bisa mendampingi korban untuk menangani kasus kekerasan kepada anak.

“Dengan berkumpulnya para lembaga, organisasi maupun relawan yang konsen kepada perlindungan anak, dapat lebih memberikan rasa tenang dan aman bagi masyarakat maupun korban bahwa mereka tidak sendiri atau masih banyak yang peduli,” kata Martina.

Martina pun menyoroti hal peningkatan kasu kekerasan kepada anak yang menurutnya sangat signifikan. Ia menjelaskan, selain terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan juga mengalami peningkatan terhitung hingga Desember 2022, angka kekerasan terhadap perempuan mencapai 156 kasus.

“Hal itu harus diseriusi, baik dari instansi pemerintah maupun pegiat non pemerintah agar dapat turun menyentuh secara langsung kepada masyarakat. Seperti contoh PATTIRO Banten memiliki beberapa desa dampingan yang kami kontrol terhadap isu-isu Gender dan Anak,” jelasnya.

Ia berharap, seluruh lembaga hingga masyarakat dapat kompak bekerjasama untuk konsen terhadap penekanan kasus kekerasan terhadap anak. Sesuai dengan kemampuan dan bidangnya masing-masing dengan memeberikan edukasi serta sosialisasi secara berkelanjutan.

“Untuk sejauh ini memang hambatan bagi lembaga dan organisasi selalu tentang anggaran. Namun, ketika sudah ada sinergitas dari seluruh pihak saya rasa dapat meningkatkan keberlanjutan hak anak dan menekan kasus tersebut,” ujar Martina.

“Ketika seluruh pihak bisa berdampingan, kami yakin Lebak dapat meningkatkan prestasi di Kabupaten Layak Anak. Tak lupa pula harus terus mendorong segera di sahkannya Perda KLA,” tandasnya.(CR-01/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *