Awal Tahun, Perumda Air Minum Cilegon Mandiri Naikkan Tarif 

CILEGON, BANPOS – Awal tahun 2023 Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Cilegon Mandiri resmi menaikkan tarif bagi pelanggan air minum dan pelayanan air bersih sebanyak delapan persen.

Kenaikan tarif tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Walikota Cilegon dengan Nomor 900/Kep.267 – Eksda/2022 tentang penyesuaian tarif bagi pelanggan air minum dan pelayanan air bersih di Kota Cilegon. “Per Januari 2023 ini kita mulai ada kenaikan tarif bagi pelanggan sebesar delapan persen dari harga lama,” kata Direktur Perumda Air Minum Cilegon Mandiri, Taufiqurrahman, Kamis (29/12).

Menurut Taufiqurrahman, kenaikan tarif tersebut dilakukan karena biaya operasional Perumda Air Minum Cilegon Mandiri terus mengalami kenaikan pada setiap tahunnya seperti listrik, bensin, dan faktor-faktor lainnya. “Jadi perlu adanya penyesuaian tarif agar bisa mengcover kebutuhan perusahaan dan tidak merugi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Taufiqurrahman menyampaikan, pada penyesuaian tarif tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Kemendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang perhitungan dan penetapan air minum. “Dalam aturannya juga sebenarnya kita bisa melakukan penyesuaian tarif setiap tahun tetapi tidak kita lakukan, terakhir tahun 2019 SK Walikota kemudian tahun ini baru ada penyesuaian tarif kembali,” tuturnya.

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, pihaknya bakal lebih mengutamakan pelayanan yang lebih baik lagi seperti ketika jaringan instalasi bocor bisa ditangani secara cepat oleh petugasnya.

Kemudian Taufiqurrahman berharap, kepada masyarakat agar dapat memahami dan menerima adanya penyesuaian tarif tersebut. “Mudah-mudahan pelanggan bisa memaklumi dan tidak memberatkan. Adapun terdapat keluhan bisa langsung ke aplikasi mobile PDAM atau telepon dan datang langsung ke PDAM juga bisa,” ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah pelanggan Perumda Air Minum Cilegon tidak mempermasalahkan adanya penyesuaian kenaikan tarif delapan persen yang akan dimulai pada Januari 2023. Dengan adanya penyesuaian tarif tersebut, warga meminta Perumda Air Minum Cilegon lebih meningkatkan pelayanannya seperti responsif ketika ada kebocoran pipa.

Salah satu pelanggan, Maman Surahman mengatakan seiring bakal menaikkan tarif pelanggan tahun depan, ia meminta BUMD Pemkot Cilegon itu agar lebih cepat dalam penanganan pelayanan seperti ketika adanya kebocoran pipa. “Jadi tolong perhatikan pelayanannya terkadang kalau ada kebocoran pipa kita kesulitan melaporkannya, apakah harus datang ke kantor atau gimana. Jadi kedepan semoga pelayanannya meningkat seiring dengan naiknya tarif,” kata warga BBS II, Kecamatan Cilegon ini.

Sementara pelanggan lainnya, Febri mengatakan, pihaknya cukup kaget dengan akan naikan tarif bagi pelanggan tentunya bakal menambah pengeluaran yang lebih.

Meski demikian, Warga Perumahan Metro Cilegon ini berharap, mudah-mudahan dengan kenaikan tarif tersebut pelayanannya lebih baik lagi dan kualitas airnya juga baik. “Semoga ke depan lebih baik lagi, lebih respon terhadap keluhan-keluhan para pelanggan,” pungkasnya. (LUK/RUL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *