SERANG, BANPOS – Menghadapi cuaca ekstrem tahun ini, Pemprov Banten akan melakukan modifikasi cuaca disejumlah titik wilayah. Perubahan iklim tersebut saat ini masih dalam proses administrasi, dan akan disampaikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam siaran persnya, Senin (2/1) mengatakan pemprov akan mengajukan permohonan modifikasi cuaca kepada BNPB. Permohonan itu sebagai salah satu syarat dilakukannya modifikasi cuaca di Provinsi Banten dalam mengantisipasi kemungkinan cuaca ekstrem.
“Kita sedang menunggu surat pernyataan Dalam Kondisi Siaga dari Kabupaten dan Kota. Surat itu menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan modifikasi cuaca ke BNPB,” katanya.
Saat ini, lanjut Al Muktabar, dirinya sudah memerintahkan Kalak BPBD Banten untuk berkoordinasi dengan Kabupaten dan Kota. “Jika semuanya sudah masuk, kami secepatnya akan mengajukan permohonan ke pusat,” katanya.
Al Muktabar mengatakan, basis permohonan ada di Kabupaten dan Kota. “Dan saat ini surat itu sedang dipersiapkan,” ujarnya.
Adapun titik lokasi yang akan dilakukan modifikasi cuaca, dikatakan Al Muktabar itu kewenangan Pemerintah Pusat yang terdiri dari BNPB, BMKG dan BRIN yang sudah mempunyai TMC berdasarkan perhitungan yang akurat.
“Termasuk untuk anggarannya juga tidak dibebankan kepada daerah,” tambahnya.
Al Muktabar berharap kondisi cuaca di Provinsi Banten bisa terkendali dengan baik, sehingga tidak mesti dilakukan modifikasi cuaca. Namun demikian, sebagai antisipasi demi kebaikan kita semua, Al Muktabar akan mencari jalan yang terbaik. “Karena kondisi cuaca itu sangat fluktuatif, dan begitu cepat perubahannya,” katanya.
Sementara itu Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Banten Nana Suryana mengungkapkan, terhadap apa yang diarahkan oleh Al Muktabar, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh Kabupaten dan Kota untuk menyiapkan administrasi yang dipersyaratkan itu.
“Saat ini masih dalam proses,” katanya.
Diungkapkan Nana, meskipun dalam kondisi siaga, namun ia memastikan itu tidak akan menganggu wisatawan untuk berlibur. Justru dengan adanya status itu, pengawasan dari Pemerintah akan diperketat untuk kenyamanan wisatawan.
Sebelumnya, Kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto saat berkunjung ke Pelabuhan Merak, Minggu (1/1) kemarin meminta agar Al Muktabar mengajukan permintaan modifikasi cuaca untuk mengantisipasi terjadinya cuaca ekstrem di awal tahun 2023 ini. Saat ini BNPB sudah melakukan modifikasi cuaca terhadap sebagian besar daerah di Jawa dan Bali. Modifikasi cuaca adalah usaha campur tangan manusia dalam mengendalikan sumber air di atmosfir dengan memanfaatkan parameter cuaca, dengan cara menaburkan garam ke awan-awan yang terdapat kandungan air. (RUS/AZM)
Tinggalkan Balasan