JAKARTA, BANPOS – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), mengapresiasi langkah pemerintah yang serius melakukan pengembangan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim.
Ketua Kadin Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, adanya IKN Nusantara di Wilayah Provinsi Kaltim tersebut, tentu akan berdampak positif terhadap proses pertumbuhan ekonomi dan bisnis berskala nasional, dari yang awalnya terfokus di Jawa, akan bergeser ke luar Jawa, lebih khususnya ke Kalimantan Timur.
Dia pun menilai, IKN Nusantara merupakan progres pembangunan nasional yang sangat strategis dalam jangka panjang. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya investor asing yang masuk di berbagai sektor di kawasan pengembangan IKN.
“Hingga saat ini, arus investor asing, seperti Malaysia, Singapura, dan negara-negara Asia mulai berdatangan untuk jajaki investasi di sektor pangan, jasa logistik, konstruksi dan energi di kawasan pengembangan IKN,” kata Aulia kepada wartawan, Senin (16/1).
Sejauh ini, para investor dari negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura sudah menyempatkan datang langsung ke Kabupaten Kukar dalam rangka melihat dan menjajaki potensi ekonomi di kawasan pengembangan deliniasi IKN tersebut.
Menurutnya, alasan para investor asing itu tertarik untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Kukar karena tersedianya lahan yang masih cukup luas untuk mengembangkan berbagai sektor yang ada.
“Sektor pangan, logistik, infrastruktur dan energi nampaknya menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor asing tsb, sehingga ini bisa menjadi peluang untuk bermitra bagi anggota Kadin Kabupaten Kukar,” tuturnya.
Dengan banyaknya para investor yang mulai berdatangan di Kaltim, yakni tempat dibangunnya IKN Nusantara, Aulia meminta para pelaku untuk bergerak aktif memanfaatkan peluang yang ada tersebut.
“Para investor luar negeri sudah mulai datang ke wilayah Kaltim, maka sebaiknya para pelaku usaha lokal jangan pasif, namun harus lebih gencar aktif untuk menjual dan mempromosikan potensi ekonomi dan bisnis yang ada di Kabupaten Kukar, untuk bisa menarik minat para investor nasional maupun internasional,” pesannya kepada para pelaku usaha.
Lebih lanjut, Kadin Kabupaten Kukar mengaku telah memberikan motivasi secara intens kepada para pelaku usaha lokal, khususnya yang berada di kawasan pengambangan IKN untuk jeli melihat peluang yang ada.
“Para pengusaha lokal harus berperan lebih aktif bukan hanya sekedar ikut mempersiapkan proses pembangunan fisik IKN, akan tetapi juga bagaimana pengusaha lokal mampu mempersiapkan diri ketika IKN Nusantara ini sudah berjalan di Wilayah Kaltim,” tegas Aulia.
Sebagai contoh, lanjutnya, berpindahnya IKN ke wilayah Kaltim tentu akan dibarengi dengan perpindahan ribuan, atau bahkan jutaan orang pekerja, baik di sektor formal atau non formal.
Dia meminta para pelaku usaha lokal untuk merubah hal tersebut menjadi benefit bagi keberlangsungan usaha mereka.
Hal ini tentunya harus diantisipasi sebagai sebuah peluang bisnis yang luar biasa, karena para warga pendatang tersebut pasti butuh makan/pangan, tempat tinggal, jasa transportasi, hotel, pendidikan, sarana hiburan, fasilitas umum, dan lainnya.
“Oleh sebab itu bagi pengusaha lokal di Kukar harus cepat tanggap untuk mempersiapkan diri, dan berbenah diri dal rangka mengisi peluang bisnis di kawasan pengembangan IKN,” tutur dia.
Tak hanya para pelaku usaha, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kukar pun diminta untuk turut serta mengambil peluang tersebut, mengingat kedudukan Pemkab Kukar sebagai mitra kawasan pengembangan IKN.
Lebih dalam lagi, Aulia menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan atas berbagai peluang investasi yang bisa untuk dikembangkan. Dijelaskan olehnya, pemetaan ini dilakukan oleh pihaknya dalam rangka meningkatkan daya tarik investor.
Sebab, dikatakan Aulia, Kadin memiliki peran yang cukup strategis terkait hal tersebut.
“Kadin berperan sebagai tempat fasilitator, pemandu dan memverifikasi para investor yang ingin tahu banyak tentang informasi apa saja yang tepat untuk berinvestasi di Kutai Kartanegara dengan cara yang baik dan benar,” katanya.
Pada tahap awal ini, Kadin telah menawarkan dua pola investasi di kawasan IKN Nusantara kepada para investor asing. Pertama, apabila para investor ingin berinvestasi di kawasan Pusat Inti IKN Nusantara, maka dalam mereka akan diarahkan kepada Badan Otorita IKN yang berwenang untuk itu.
Kemudian yang kedua, apabila para investor ingin berinvestasi di sektor wilayah atau kawasan pengembangan di luar Pusat Inti IKN, dalam hal ini di Kab.Kukar sebagai kawasan pengembangan green city, maka Kadin akan mengarahkan ke Pemda Kukar.
“Artinya ini peluang pengusaha lokal untuk langsung bermitra dengan investor luar negeri atau nasional di bidang sektor pangan, pertanian, logistik, energi dan infrastruktur jasa lainnya,” pungkas Aulia. (RMID)
Tinggalkan Balasan