Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional, Implementasi NLE Terus Dikebut

JAKARTA, BANPOS – Upaya meningkatkan kinerja logistik nasional untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional terus dilakukan Pemerintah. Hal tersebut juga merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional alias National Logistics Ecosystem (NLE).
NLE merupakan kebijakan untuk meningkatkan efisiensi logistik nasional, dengan memastikan kelancaran pergerakan arus barang ekspor dan impor, maupun pergerakan arus barang domestik, baik antar daerah dalam satu pulau, maupun antar pulau.
Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi dan Pengembangan NLE, di Loka Kretagama Kemenko Perekonomian, Selasa (24/1), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kehadiran NLE diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik nasional dengan cara mengintegrasikan layanan Pemerintah dengan platform-platform logistik yang telah beroperasi.
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga mengapresiasi para Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) atas kolaborasi dan terobosan yang dilakukan untuk pemenuhan target penyelesaian Rencana Aksi (Renaksi) NLE, sehingga telah dibangun dan dikembangkan simplifikasi proses bisnis layanan Pemerintah dan kolaborasi antar sistem layanan logistik swasta, baik domestik maupun internasional.
Renaksi NLE sampai dengan Desember 2022 telah mencapai 90,5 persen dari total 42. Layanan-layanan NLE tersebut telah diterapkan di 14 pelabuhan yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Belawan, Makassar, Pelabuhan Batam, Balikpapan, Merak, Samarinda, Kendari, Dumai, Palembang, Pontianak, dan Lampung.
Airlangga juga menegaskan, keberhasilan implementasi NLE sangat ditentukan oleh integrasi dan simplifikasi sistem layanan di Pemerintah dan kolaborasi antara layanan G2G, G2B, dan B2B. Utilisasi layanan-layanan NLE yang telah dioperasikan apakah telah berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha/pengguna jasa, menjadi hal yang terpenting.
Hal senada juga disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai penanggung jawab operasional dalam pelaksanaan Penataan Ekosistem Logistik Nasional merangkap Ketua Tim Nasional Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Menurut Sri Mulyani, peran NLE telah berkontribusi dalam mendukung proses logistik nasional. Melalui langkah terobosan pada layanan Single Submission (SSm) Pengangkut, SSm Perizinan, dan SSm Pabean Karantina (QC) telah berhasil memangkas tahapan proses bisnis, mengurangi proses repetisi dan duplikasi dengan satu kali submission, serta mempermudah pengurusan layanan logistik pemerintahan.
Berbagai layanan NLE telah dibuktikan memiliki dampak yang sangat positif terhadap efisiensi atau penurunan biaya dan waktu. Salah satu layanan NLE yakni SSm QC dalam proses pemeriksaan bersama (joint-inspection) antara Bea Cukai dan Karantina, berhasil mengefisiensi waktu hingga 22,37 persen dari seluruh proses serta menghemat biaya sebesar 33,48 persen atau mencapai Rp 191,32 miliar.
Selain upaya peningkatan partisipasi penyedia jasa logistik yang sudah terintegrasi ke dalam NLE, Airlangga juga mendorong untuk dilakukan percepatan penyelesaian penataan zonasi terminal petikemas, sinkronisasi jalur kereta api dan petikemas di pelabuhan serta menyelesaikan permasalahan lintas K/L terkait implementasi dan pengembangan NLE.
“Sinergi dan kolaborasi adalah kunci, karena menjaga resiliensi ekonomi dan memastikan tercapainya target pertumbuhan ekonomi membutuhkan kerja sama dan kerja keras seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan implementasi NLE,” tutup Airlangga.(RMID)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *