KSP Terima Aduan Kinerja Pj Gubernur

JAKARTA, BANPOS – Kantor Staf Presiden (KSP) telah menerima aduan terkait dengan polemik yang terjadi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari Komunitas Relawan Jokowi (KRJ) Banten. Laporan sejumlah polemik yang terjadi selama kepemimpinan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.

Aduan tersebut diterima langsung oleh Deputi IV KSP, Joanes Joko pada Rabu (8/2). Dalam kesempatan tersebut, Joanes Joko menyimpulkan bahwa telah terjadi keresahan diantara para pejabat Pemprov Banten yang berstatus Plt, apakah status hukum Plt-nya diperbolehkan atau tidak.

“Nanti kami koordinasikan dengan bagian kepegawaian. Apakah staf PNS diperbolehkan menjadi Plt? Jika tidak boleh, apakah boleh menggunakan diskresi?” ujar Joanes dalam keterangan tertulis yang diterima.

Sementara itu, Koordinator KRJ Banten, Ucu Nur Arief Jauhar, mengatakan bahwa terdapat tiga persoalan yang disampaikan ke KSP. Pertama soal penetapan lima Pergub tentang SOTK, padahal Raperda SOTK-nya masih digodok oleh DPRD Banten.

“Kedua, terkait soal status hukum Plt yang diangkat per 2 Januari 2023 yang diduga maladministrasi. Ketiga, soal adanya diskresi dalam batang tubuh kelima Pergub tersebut,” tutur Ucu.

Menurutnya, masih banyak persoalan yang diadukan oleh pihaknya kepada KSP, terkait dengan kepemimpinan Penjabat Gubernur Banten. “Itu pengaduan secara tertulis. Secara lisan lebih banyak. Mulai dari tidak validnya angka inflasi hingga tidak komunikatifnya PJ Gubernur Al Muktabar,” kata Ucu.

Selebihnya, KRJ Banten menyampaikan situasi Relawan Jokowi di Banten. KRJ Banten terdiri dari organisasi Relawan Jokowi antara lain KAPT Banten, Projo, Kornas, Bara JP, Komite Nawacita, Kombatan, Pospera, dan LSJ.

Sebelumnya, Tokoh masyarakat Banten Mulyadi Jayabaya yang kerap disapa JB kepada BANPOS meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, karena sang PJ dinilainya tidak bisa bekerja maksimal untuk memajukan Banten.

“Kinerja Pj Gubernur Banten Al Muktabar jauh lebih buruk dari Wahidin Halim. Pj Gubernur tidak bisa kerja apa-apa untuk Banten,” ujar mantan Bupati Lebak dua periode ini.

Menurut JB, semenjak dilantik sebagai Pj Gubernur Banten awal 2022 lalu, Al Muktabar dinilai tidak bisa berbuat apa-apa dalam proses pembangunan di Banten. Terang JB, dimana, tidak ada perubahan signifikan yang dirasakan di Banten dalam tata kelola birokrasi maupun untuk masyarakat, seperti kerusakan ruas jalan nasional yang ada di Kabupaten Lebak maupun para petani dalam upaya mendukung lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

“Koordinasi dengan Kabupaten/kota di Banten pun buruk. Karena itu perlu dievaluasi kinerja Pj Gubernur Banten,” tandasnya.

Ayahanda dari Bupati Lebak Iti Octavia ini menambahkan, semestinya sebagai seorang birokrat dengan jabatan tertinggi Sekda Banten, Al Muktabar paham apa yang mesti dilakukan sebagai Pj Gubernur dalam membangun Banten. Lantaran, tugas seorang Pj Gubernur memastikan roda pemerintahan di Pemprov Banten berjalan baik hingga gelaran Pilkada Banten 2024 nanti.

“Pj Gubernur ini kan seorang birokrat, mestinya paham apa yang mesti dikerjakan terlebih dahulu. Tapi, mana bukti kinerjanya?” katanya.

Dalam hal ini, JB mengaku kerap mendapat keluhan dari para ASN terkait tidak jalannya reformasi birokrasi di Pemprov Banten.

“Belum lagi soal ngurusin PPDB tingkat SMA Negeri saja tidak bisa. Karena itu, saya minta kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengevaluasi jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten,” katanya.

Penilaian tidak bisa bekerja terhadap Al Muktabar ini, ungkap JB yang juga Wakil Ketua Kadin Pusat ini, bukan karena mendekati Tahun Politik 2024, dimana salah satunya akan berlangsung pelaksanaan pemilihan Gubernur Banten.

“Saya tidak minat jadi Gubernur. Memang banyak yang minta saya jadi Gubernur. Saya mau jadi panglima Shadaqah saja,” tegasnya memaparkan.

Sementara, hingga berita ini ditulis, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat dikonfirmasi BANPOS via telpon berkali-kali dan dikirim pesan elektronik via WhatsApp belum berhasil merespon untuk menanggapi lontaran JB tersebut.(WDO/DZH/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *