JAKARTA, BANPOS – Upaya peningkatan kapasitas pengelolaan lembaga pendidikan di tanah air harus serius dilakukan. Ini agar sejumlah proses pendidikan dapat dijalankan dengan baik.
“Sangat memprihatinkan bila gagalnya puluhan ribu siswa untuk ikut jalur prestasi karena ketidakmampuan pihak sekolah dalam memenuhi tenggat pendaftaran, terus berulang. Seharusnya ada upaya yang serius untuk memperbaiki mekanisme dan juga kemampuan SDM di setiap sekolah,” kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/2).
Sekretaris Eksekutif Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Bekti Cahyo Hidayanto, Jumat (10/2) mengungkapkan sebanyak 3 ribu sekolah dengan 70 ribuan siswa tidak bisa ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), karena pihak sekolah terlambat memasukkan nilai ke sistem pendaftaran yang ada.
Keterbatasan kemampuan dan pemahaman pihak sekolah dalam melakukan proses pendaftaran jadi salah satu kendala. Padahal, Tim SNPMB telah memberikan waktu selama satu bulan, sejak 9 Januari hingga ditutup 9 Februari 2023 pukul 15.00 WIB.
Menurut Lestari, sejumlah temuan yang menyebabkan proses pendaftaran mahasiswa jalur prestasi itu terkendala harus segera dicarikan solusinya.
Agar di tahun-tahun mendatang, tambah Rerie sapaan akrab Lestari, peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Sepatutnya, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI, proses pendaftaran SNPMB yang ada setiap tahun itu dapat diantisipasi sejak jauh hari.
Menurut Rerie, pihak sekolah harus mempelajari sistem pendaftarannya sejak dini dan bila ada kendala dalam pelaksanaannya pihak panitia pendaftaran bisa mempersiapkan tim asistensi.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar ada upaya penyempurnaan sistem pendaftaran mahasiswa jalur prestasi agar lebih mudah dipahami oleh para pengelola sekolah.
Di sisi lain, tambah Rerie, dari pihak pengelola sekolah juga dituntut meningkatkan kapasitasnya agar mampu menjalankan proses pendidikan dengan baik.
Para pemangku kepentingan di pusat dan daerah, tegas Rerie, harus mampu mewujudkan para pendidik yang handal lewat berbagai program peningkatan kompetensi dan kesejahteraan dari para tenaga pendidik di tanah air.(RMID)
Tinggalkan Balasan