Gegara Sepeda Listrik, Jalan Bolong Dicuekin

PANDEGLANG, BANPOS – Banyaknya infrastruktur jalan yang kondisinya rusak saat ini dalam kategori rusak berat, bahkan diantaranya ada yang belum pernah mendapatkan perbaikan di wilayah Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Rusmayadi mengaku sering mendapatkan protes dan keluhan dari masyarakat terkait dengan kondisi tersebut.

Padahal kata Rusmayadi, masyarakat serta Pemerintahan Desa sudah sering mengusulkan agar ada perbaikan  dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) baik di desa maupun di kecamatan.

Rusmayadi menyebutkan bahwa tidak tertanganinya infrastruktur jalan yang rusak ini akibat Pemkab Pandeglang, tidak cermat atau tidak berdasarkan skala prioritas dalam melakukan perencanaan penggunaan APBD tahun 2023. Dalam penggunaan anggaran APBD tahun 2023 tersebut Pemkab Pandeglang telah mengalokasikan anggaran untuk untuk pembelian sepeda listrik untuk perangkat desa yakni RT dan RW serta Pengadaan Wireles yang menelan anggaran hampir Rp50 miliar.

“Tidak tertanganinya atau belum diperbaikinya sejumlah ruas jalan di Kecamatan Cibitung itu karena tidak ada anggaran dan tidak adanya anggaran ini gara-gara pengadaan sepeda listrik dan wireless yang mencapai Rp50 miliar,” kata Rusmayadi kepada wartawan, Senin (27/2).

Padahal, kata Rusmayadi, jika Pemkab Pandeglang cermat dalam mengelola anggaran atau tidak melakukan pengadaan sepeda listrik dan wireles yang alokasinya mencapai Rp 50 miliar ini, maka uang tersebut bisa menyelesaikan persoalan jalan rusak di Kecamatan Cibitung yang merupakan basis suara terbanyak Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban pada Pilkada 2019 lalu.

“Di Dewan (DPRD Kabupaten Pandeglang,red) ini kan sifatnya kolektif kolegial, jadi penganggaran itu sempat ditolak dan akhirnya diterima usai dilakukan voting. Padahal uang Rp50 miliar itu bisa membangun jalan rusak. Kalau untuk Cibitung paling tidak membutuhkan Rp20 miliar untuk menyelesaikan persoalan jalan rusak,” jelasnya.

Menurutnya, meskipun pada tahun 2022, Pemkab telah melakukan perbaikan di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Cibitung, seharusnya Irna-Tanto membuktikan janji-janinya serta memberikan efek politik kepada Kecamatan Cibitung yang menjadi rangking pertama perolehan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada 2019 lalu.

“Kecamatan Cibitung itu peringkat pertama dalam perolehan suara Irna-Tanto pada Pilkada 2019 lalu, seharusnya kemenangan masyarakat itu mendapatkan efek politik yang baik seperti pembangunan Jalan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *