SERANG, BANPOS – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Banten mulai melakukan pemetaan terhadap program dan proyek barang/jasa tahun 2023 yang berpotensi dipangkas atau dicoret. Diketahui, batas waktu pemetaan tersebut adalah pada besok, Jumat (3/3).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten,Arlan Marzan dihubungi melalui telepon genggamnya, Rabu (1/3) mengungkapkan, pihaknya bersama jajarannya tengah melakukan pemetaan anggaran sebagai tindak lanjut dari instruksi Kepala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Moch Tranggono.
“KIta sudah mulai rapat, mapping anggaran,” katanya.
Ia menjelaskan, meski pihaknya ditarget sampai tanggal 3 Maret mendatang untuk menuntaskan persoalan mapping anggaran terkait biaya perjalanan dinas, kebutuhan belanja alat tulis kantor (ATK) dan lain-lainnya yang diperintahkan oleh Tranggono, hal tersebut tidak menjadi hambatan.
“Masih ada waktu, Insyaallah selesai pada waktunya,” ujarnya.
Sementara, Arlan mengaku belum mengetahui ada berapa banyak anggaran atau kegiatan yang nantinya akan dipangkas.
“Kita kan saat ini masih berproses. Nanti setelah selesai mapping baru ketahuan berapa besar nilainya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua TAPD yang juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti dalam siaran persnya, Senin (27/2) mengungkapkan, TAPD melakukan mitigasi risiko dengan cara melakukan penjadwalan ulang sejumlah program kegiatan. Langkah optimalisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
“Sehubungan dengan potensi kondisi ketidakpastian ekonomi, Pemerintah Provinsi Banten perlu mengambil langkah strategis dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023,” katanya.
“Langkah strategis tersebut merupakan mitigasi risiko yang bertujuan untuk antisipasi terhadap potensi gagal bayar. Juga menjamin pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 berjalan sesuai dengan ketentuan,” sambung Rina.
Ia menjelaskan, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan APBD tahun 2023, Pemprov antara lain melakukan penjadwalan ulang terhadap anggaran kegiatan yang nilainya kurang lebih mencapai Rp438,9 miliar.
“Besaran ini menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
“Secara teknis optimalisasi dimaksud dilakukan, pertama melalui optimalisasi peningkatan capaian pendapatan daerah,” katanya.
Kedua, lanjutnya, melalui efisiensi dan rasionalisasi terhadap belanja yang bersifat rutin dan belanja barang/jasa yang sifatnya masih dapat difasilitasi menggunakan aset milik pemerintah daerah. Antara lain meliputi, belanja makanan dan minuman di luar belanja makanan dan minuman sekolah, belanja ATK (alat tulis kantor), honorarium narasumber, belanja perjalanan dinas, belanja pemeliharaan gedung kantor, dan belanja modal kendaraan dinas.
“Ketiga, melakukan reviu HPS (harga perkiraan sendiri, red) kegiatan dengan tim APIP (aparatur pengawas internal pemerintah, red) terhadap belanja pemeliharaan konstruksi, belanja pengadaan tanah dan belanja konstruksi serta melakukan penjadwalan ulang kegiatan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Rina.
“Dalam pelaksanaannya, SKPD akan mengusulkan rincian belanja yang akan dilakukan penjadwalan ulang kegiatan dengan mempertimbangkan realisasi anggaran selama 2 tahun terakhir,” tambahnya.
Masih menurut Rina, anggaran kegiatan yang dikecualikan antara lain belanja wajib dan mengikat seperti belanja gaji dan tunjangan, TPP ASN, honorarium Non ASN termasuk iuran jaminan kesehatan, JKK dan JKM, belanja tagihan listrik, telepon dan internet, serta belanja penguatan program.(RUS/PBN)
Tinggalkan Balasan